bantenpro.id, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyebut 20 pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang mengundurkan diri di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi masker sama saja lari dari tanggung jawab.
Gubernur bahkan mengancam akan memecat atau menonjobkan para pegawai tersebut apabila memenuhi unsur ketentuan dan akan segera mencari penggantinya.
“Saya menyesalkan ini terjadi sama seperti melarikan diri dari tugas. Besok akan kami bahas, mereka akan kami nonjobkan atau kemungkinan bisa kami pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan akan segera mencari penggantinya,” kata Wahidin dikutip bantenpro.id dari Tempo, Selasa (01/06/2021).
WH memahami suasana hati para pegawai eselon III dan IV karena ada rekan mereka yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Banten dalam dugaan korupsi pengadaan masker itu.
“Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon III dan IV dengan ditahannya saudari Lia. Kami harus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan. Dan tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin,” ujar Wahidin.
Namun Wahidin menyatakan pengunduran diri 20 pegawai Dinas Kesehatan Banten secara beramai-ramai ini tak bisa ditolerir. Apalagi terjadi di tengah Pemprov Banten sedang menghadapi masa pandemi.
Gubernur Banten menyebut 20 pegawai itu terlalu gampang mengambil sikap mengundurkan diri karena penyelidikan dugaan korupsi pengadaan masker.
“Saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata solidaritas temannya ditahan. Mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kami tahu tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi,” kata Wahidin.
Dia mengatakan, gerakan mengundurkan diri di masa pandemi Covid-19 ini menurut Wahidin merupakan gerakan yang menyinggung perasaan masyarakat. Dinkes seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat untuk memerangi Covid-19.
Seharusnya sebagai pengabdi masyarakat mereka tidak mundur apapun konsekuensi yang akan terjadi ketika negara memerlukan pengabdian mereka.
“Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19, oleh karena itu akan dibahas segara,” ujar Wahidin.
Secara terpisah, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menyayangkan adanya gerakan mengundurkan diri yang ujung-ujungnya membuat para pegawai itu terancam dipecat.
“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Saya berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik,” kata Andra Soni kepada bantenpro.id, Selasa (01/05/2021). (mst/bpro)