bantenpro.id, Serang – Gerakan pengunduran diri 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten imbas penyidikan kasus korupsi pengadaan masker bergema sampai ke Senayan. Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan mengenai kasus itu.
“Untuk menjernihkan masalah yang terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, saya minta Kementerian Dalam Negeri bersikap proaktif dengan melakukan langkah-langkah strategis terhadap Pemprov Banten agar lingkungan kerja di Dinkes Provinsi Banten dapat kembali kondusif,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim dikutip bantenpro.id dari detikcom, Selasa (01/06/2021).
Kemendagri juga diminta memberikan pendampingan mengenai masalah yang dihadapi Dinkes Banten ini. Dia mewanti-wanti pengunduran diri sejumlah pejabat eselon III dan IV Pemprov Banten ini mengganggu penanganan Covid-19.
“Meminta penjelasan dan memberikan pendampingan agar masalah-masalah di Dinkes Provinsi Banten dapat dicarikan jalan penyelesaian terbaik. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan mengganggu penanganan Covid-19 di Provinsi Banten,” kata dia.
Luqman mengatakan pandemi Corona masih belum berakhir. Pimpinan Komisi II dari Fraksi PKB itu meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bersabar dan memastikan program pengendalian Corona berjalan lancar.
“Ingat, pandemi Covid-19 belum berakhir. Butuh kerja keras dan kekompakan seluruh pihak untuk memastikan program pengendalian Covid-19 dapat dilaksanakan dengan baik. Kita juga sedang menghadapi kemungkinan naiknya jumlah angka penularan Covid-19 akibat libur panjang Lebaran kemarin,” imbau Luqman.
“Mohon semua pihak bersabar dan menahan diri menghadapi situasi ini. Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus dijunjung bersama,” imbuhnya.
Luqman mengaku prihatin atas pengunduran diri pejabat ini. Dia menekankan tugas Dinkes harus ekstra saat pandemi ini.
“Saya turut sedih dan prihatin dengan kejadian ini. Teman-teman di lingkup dinas kesehatan, selama pandemi ini tentu bekerja ekstrakeras sebagai ujung tombak penanganan pandemi Covid-19 yang sudah berjalan setahun lebih ini. Tentu teman-teman ini layak mendapatkan apresiasi dan penghargaan yang tinggi dari kita semua,” jelasnya
Lebih lanjut, mengenai dugaan korupsi pengadaan masker di Dinkes Banten, Luqman meminta kasus ini diselesaikan secara transparan. Dia juga mendorong penegakan hukum dilakukan secara profesional.
“Jika terjadi dugaan penyimpangan atas pelaksanaan anggaran dalam ruang lingkup penanganan Covid-19, haruslah ditangani dengan transparan dan adil. Penegakan hukum harus menjadi instrumen memperkuat penanganan pandemi Covid-19, jangan sebaliknya,” tutur dia.
Sebelumnya, para eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten ramai-ramai mengundurkan diri imbas dari kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang disidik Kejati Banten. Ada 20 pejabat yang menandatangani surat pengunduran itu dan ditujukan ke Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. (bpro)