Diburu 291 Aparat, Bandar Narkoba Tewas Tergantung

bantenpro.id

BantenPro, Tangerang – Anggota sindikat narkoba Cai Changpan ditemukan tewas tergantung di sebuah gudang bekas di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor. Dia tewas dalam pelariannya setelah berhasil kabur dari sel narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.

Pria 53 tahun itu kabur dengan susah payah menggali lubang 30 meter dari dalam selnya selama 8 bulan.
Jasad Cai ditemukan tergantung di sebuah gudang tempat pembakaran ban bekas pada Sabtu (17/10/2020).

Tubuh Cai yang sudah tidak bernyawa itu ditemukan kali pertama oleh seorang pemuda bernama Oka (25). Oka pernah bekerja pada istri Cai, yang merupakan wanita warga Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, untuk menjaga gudang tersebut.

Pagi itu sekitar pukul 10.30 seperti biasanya, Oka hendak memeriksa kandang ayam miliknya yang dibangun di dalam gudang. Setibanya di gudang, dia kaget bukan kepalang melihat sesosok tubuh dalam keadaan tergantung. Oka kemudian langsung melaporkan apa yang dilihatnya itu ke aparat desa setempat hingga sampai ke polisi.

Polisi memastikan jasad tersebut adalah Cai Changpan setelah mengidentifikasi ciri fisik pada tubuhnya, seperti wajah, tato di badan dan dari keterangan warga sekitar.

Dalam hitungan jam, lokasi gudang tempat ditemukannya jasad Cai ramai oleh polisi. Gudang itu terletak di lahan berbukit penuh dengan rimbunan pepohonan di Kampung Cikidung, RT 02/09, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Akses jalan menuju ke lokasi gudang itu cukup sulit. Jika menggunakan kendaraan, hanya sepeda motor yang bisa menjangkau gudang tersebut. Itu pun motor jenis trail yang mampu sampai ke lokasi. Yang paling memungkinkan adalah berjalan kaki.

Seperti diberitakan Okezone Minggu (18/10/2020), Kepala Desa Koleang Adung Abdurahman mengatakan ketika pertama kali ditemukan, dia belum menyadari bahwa jasad tersebut merupakan narapidana Cai Changpan yang tengah diburu polisi sejak 14 September 2020. Hingga akhirnya, dia baru mengetahui hal tersebut dari aparat kepolisian setempat pada sore hari.

“Memang anggota kepolisian tiap malem keliling di situ. Tapi saya juga enggak tahu kalau itu (Cai). Saya baru tahu dari polisi, waktu itu saya dari lagi rapat di kecamatan, terus sore saya ke sana papasan sama ambulans. Si Okanya juga udah enggak ada, dibawa polisi,” ujar Adung.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai dugaan bunuh diri yang dilakukan Cai Changpan menimbulkan pertentangan atau paradoks. Menurutnya, Cai melarikan diri dari lapas berarti dia ingin menghindari eksekusi mati.

“Tapi mengapa malah kemudian bunuh diri? Paradoks,” kata Reza kepada wartawan, Senin (19/10/2020).

Reza mengatakan Cai Changpan ditemukan dalam kondisi tergantung. Namun, dia menyebut perlu investigasi apakah yang bersangkutan bunuh diri atau dibunuh.

“Yang bersangkutan tergantung. Tapi apa penyebabnya tergantung? Apakah memang tergantung itu yang membuat yang bersangkutan tewas? Investigasi penyebab kematian: bunuh diri, dibunuh,” katanya seperti dikutip dari detikcom, Senin (19/10/2020).

Langkah investigasi, menurut Reza, perlu dilakukan lantaran Cai Changpan adalah bagian dari sindikat narkoba internasional. Dia menduga peristiwa yang dialami Cai Changpan adalah salah satu cara untuk menghilangkan kesaksian.

“Investigasi dibutuhkan mengingat yang adalah bagian dari sindikat narkoba internasional. Jangan-jangan sindikat berusaha menghentikan investigasi dengan cara memutus jaringan,” katanya.

Menurutnya, Cai juga dua kali melarikan diri dengan modus yang sama. Dia pun beranggapan jangan-jangan ada oknum penegak hukum yang terlibat dalam pelarian Cai dan tidak ingin diproses hukum, lalu menghabisi Cai agar tidak bisa memberikan kesaksian.

“Apabila Cai Changpan memang bunuh diri, percakapan dengan keluarga yang pernah ditemui saat pelariannya perlu didalami lebih jauh, apa pesan terakhir yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara, polisi punya analisis sendiri terkait tewasnya Cai Changpan. Menurut polisi, kejaran aparat tim gabungan membuat Cai terdesak, hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan seutas tali.

“Ada indikasi, bahwa dengan kami mulai tanggal 20 (September) sampai dengan ditemukannya korban atau pun terpidana mati di tempat pembakaran ban, jadi (Cai Changpan) merasa mungkin mulai merasa terdesak dengan adanya anggota kami tim gabungan yang terus menyusuri beberapa lokasi di hutan Tenjo,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Menurut analisisnya, Cai Changpan kesulitan mencari tempat perlindungan karena polisi terus bergerak menyisir lokasi.

“Sehingga ada rasa yang bersangkutan tempat untuk dia berlindung ada kesulitan karena anggota kami terus mobile, sehingga ada jalan pintas dalam pikirannya untuk bunuh diri atau gantung diri di tempat pembakaran ban di Jasinga, ini hasil analisa kami,” jelasnya.

Nana juga menjelaskan mengapa tim gabungan yang pertama kali menemukan jenazah tersebut? Nana juga menjawab pertanyaan masyarakat soal mengapa polisi bisa menuju ke lokasi pembakaran ban tersebut.

“Jadi kami mendapati informasi dari warga dan menyampaikan ke kepala desa dan menyampaikan ke tim khusus di sekitar tempat pembakaran ban ada orang mencurigakan dan kerap menginap di lokasi,” kata Nana.

Nana menerangkan timnya mendapat informasi tersebut pada Jumat (16/10/2020). Tim kemudian segera bergerak ke lokasi untuk menemukan keberadaan Cai Changpan.

“Tanggal 16 (Oktober) kami dapat informasi. Tanggal 17 (Oktober) kami geledah dan kami temukan Cai Changpan menggantung diri di lokasi,” jelas Nana.

Selama 1 bulan 3 hari pencarian itu, Polda Metro Jaya mengerahkan 291 personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota dan Lapas Kelas I Tangerang.

Untuk menjawab keraguan publik tentang penyebab tewasnya Cai Changpan, polisi membeberkan hasil autopsi jenazah. Dari hasil bedah tersebut, polisi memastikan Cai Changpan tewas akibat gantung diri.

“Penjelasan hasil autopsi jenazah, hasil pemeriksaan bedah terhadap jenazah Cai Changpan ditemukan pada leher terdapat luka lecet tekan yang melingkari leher berjalan dari kiri bawah ke kanan atas, kedua tidak ditemukan luka-luka lain, ketiga tes penyaring napza dan alkohol dari kilasan urine negatif,” kata Nana.

Nana menambahkan, autopsi jenazah dilakukan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (17/10/2020) malam. Cai Changpan diperkirakan tewas pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Mulanya, Cai Changpan dibekuk polisi terkait peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Raya Prancis, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, 26 Oktober 2016 silam. Total barang bukti yang berhasil disita yakni sabu-sabu seberat 125 kilogram. Cai pun diadili dan divonis hukuman mati.

Ketika ditahan di sel Lapas Tangerang menunggu waktu eksekusi, Cai berhasil kabur dengan cara menggali lubang di bawah kasurnya di dalam sel. Aksi ini dibantu oleh dua orang sipir yang saat ini sudah diproses hukum. (red/bpro)




Tinggalkan Balasan