Spesialis Gerayangi Perempuan

bantenpro.id

BantenPro, Tangerang – Sukardi, dukun cabul warga Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, ditangkap polisi. Modusnya terbongkar gara-gara pasiennya mengaku digerayangi saat menjalani pengobatan. Sudah 10 perempuan yang melapor telah dicabuli.

Sukardi sebenarnya berprofesi sebagai sopir angkot. Usianya 54 tahun. Lantaran sepi penumpang, dia banting setir melakukan pengobatan alternatif berbagai macam penyakit. Termasuk penangkal penyakit Covid-19.

Konon, obat mujarabnya dari air bekas rendaman beras. Bak dokter, dukun yang satu ini juga punya spesialis; tapi spesialis pasien perempuan. Dia hanya menawarkan keahlian palsunya itu kepada para perempuan. Dengan membayar Rp200 ribu – Rp300 ribu, pasien bisa menjalani pengobatan.

“Karena tarikan (angkot) udah sepi, akhirnya ya dia memproklamirkan diri bisa menyembuhkan segala penyakit, termasuk penyakit COVID-19,” kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring.

Sukardi ditangkap anggota Polsek Jatiuwung setelah dia beraksi di Kampung Doyong, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu (10/10/2020) lalu. Dia ditangkap Jumat (16/10/2020) saat bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Jatiuwung.

“Pelaku baru membuka jasa menawarkan kemampuan palsunya tersebut sejak dua pekan lalu,” kata Aditya.

Sukardi mendapatkan pasien hanya bermodal kata-kata. Dia mampu meyakinkan para korbannya untuk diobati agar terhindar dari virus Corona.
Menurut Sukardi, mandi dan berendam dengan air beras adalah obat mujarab yang konon bisa menyembuhkan dan mencegah penyakit Covid-19.

Praktik mesumnya terbongkar gara-gara pasiennya, sebut saja Kenanga, tak terima mendapat perlakuan tak senonoh saat “diobati”.

Ceritanya, suatu hari, korban berkunjung ke rumah bibinya di Jatiuwung, Kota Tangerang. Korban bertemu dengan pelaku yang mengaku bisa mengobati segala macam penyakit, termasuk Corona.

Cara pengobatannya dengan mandi air rendaman beras. Perempuan muda yang hendak menikah itu pun tertarik. Tapi perlu syarat. Korban harus dimandikan oleh Sukardi dengan alasan ketika dimandikan akan dilakukan pemijatan di bagian tubuh.

Saat dimandikan, ternyata tak cuma punggung dan kepala Kenanga yang dipijat. Sukardi malah meraba-raba organ kelaminnya.

Kenanga pun sadar, kehormatannya terancam lelaki itu. la pun memberontak dan meminta pengobatan dihentikan.
Sukardi berdalih pemijatan itu merupakan bagian dari proses pengobatan dan mengancam Kenanga untuk tidak memberitahu siapa pun apabila merasa tidak terima dengan pengobatan yang dijalaninya.

Tapi ancaman itu tak digubrisnya. Kenanga tetap melaporkan aksi dukun cabul itu kepada bibinya dan kemudian mengadu ke ketua RT setempat.

Kenanga awalnya berpikir cuma dirinya saja yang dilecehkan oleh Sukardi. Tapi setelah bertemu dengan ketua RT, dia terkejut ternyata sudah banyak sebelumnya perempuan yang melapor dan mengaku mengalami kejadian yang sama. Atas saran ketua RT, korban diminta membuat laporan resmi ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono mengatakan, total sementara ada 10 wanita yang melaporkan diri ke Polsek Jatiuwung sebagai korban cabul Sukardi.

“Pertama dua, terus pada saat kita cek TKP nambah jadi tujuh, lalu saat kemarin malam kita mau penangkapan nambah lagi tiga. Jadi total 10 sampai saat ini sementara,” ungkap Zazali kepada wartawan Jumat (16/10/2020).

Pada hari sebelumnya, terdata baru ada tujuh korban Sukardi yang merapat ke Mapolsek Jatiuwung.

Menurutnya, dari data yang didapatkan, usia para korban mulai dari 21 sampai 41 tahun dan tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor.

Zazali menjelaskan, walau Sukardi mengaku bisa mengobati penyakit Covid-19, para korbannya ini bukan lah pasien yang terkonfirmasi Covid-19. Hal ini setelah para korban Sukardi menjalani rapid test dan semuanya menunjukan hasil non-reaktif Covid-19.

“Tidak ada gejala juga hanya pelaku menawarkan diri ini untuk penangkal dia akan mengobati secara nonmedis,” kata Zazali.

Polsek Jatiuwung membuka posko 24 jam untuk masyarakat yang ingin melaporkan apabila pernah menjadi korban dukun cabul ini.

Sementara sang dukun pun sudah mendekam di balik jeruji besi Polsek Jatiuwung untuk dilakukan pendalaman dan mendata jumlah korban dari tipu muslihatnya.

Sukardi juga sudah sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati di Jakarta Timur untuk diperiksa kejiwaannya. Untuk hasil kejiwaannya, akan keluar 14 hari terhitung sejak hari Senin (19/10/2020). (red/bpro)




Tinggalkan Balasan