Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Okt 2020 06:59 WIB

Cari Calon Kepala Daerah yang Piawai Tangani Covid-19


 Cari Calon Kepala Daerah yang Piawai Tangani Covid-19 Perbesar

BantenPro, Pandeglang – Pilkada 2020 menjadi kesempatan masyarakat untuk mencari pemimpin yang piawai menangani pandemi Covid-19 di daerahnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan isu penanganan pandemi Covid-19 ini dalam materi debat pasangan calon kepala daerah yang wajib dibahas.

Di Provinsi Banten, ada 4 daerah yang melaksanakan pilkada serentak tahun ini. Keempatnya adalah Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang. Para kandidat akan diuji kemampuannya menjawab pertanyaan para pakar dalam penanganan pandemi Covid-19.

Debat calon kepala daerah merupakan salah satu tahapan dalam Pilkada 2020. Di Kabupaten Pandeglang, debat akan dilakukan selama dua kali hingga menjelang waktu pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Debat pasangan calon peserta Pilkada Pandeglang tahun 2020, rencananya akan dimulai pada 24 November 2020. Selanjutnya, debat akan diselenggarakan kembali lima hari sebelum pencoblosan, tepatnya tanggal 4 Desember 2020.

Seperti yang disiarkan RRI, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Sujai mengatakan, jadwal tersebut baru sebatas usulan. Karena sampai saat ini, KPU belum menetapkan jadwal penyelenggaraan debat.

“Kami baru menetapkan kaitan dengan masalah perencanaan waktu saja. Debat ini kalau dari sisi anggaran kami hanya melaksanakan sebanyak dua kali,” katanya.

Sujai menegaskan, pelaksanaan debat kali, pihaknya akan membatasi jumlah orang yang hadir sesuai Peraturan KPU. Yakni debat tanpa massa.

“Hanya pasangan calon dan perwakilan dari tim kampanye sebanyak kurang lebih tujuh orang. Tidak boleh melibatkan yang lain,” terangnya.

Baca Juga :  Partai Gelora Tolak Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Sementara mengenai materi debat, lanjut Sujai, hal itu sudah ditetapkan dalam PKPU Nomor 13 tahun 2020. Hanya saja, KPU belum menentukan siapa saja pakar yang menyusun materi debat.

“Substansi debat ini kan dalam rangka menyebarluaskan visi misi dan program kerja pasangan calon,” kata Sujai.

Adapun berdasarkan PKPU Nomor 13 tahun 2020, selain isu mengenai strategi serta kebijakan menangani Covid-19, ada enam isu lain yang akan dibahas dalam debat.

Meliputi strategi meningkatkan kesejahteraan masyarakat; memajukan daerah; meningkatkan pelayanan masyarakat; menyelesaikan persoalan daerah; menyelarasikan pembangunan pusat, kabupaten, kota dan provinsi. (red/bpro)

 

Sumber: RRI

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah