BANTENPRO.ID – TANGERANG
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengimbau warga untuk tidak pergi berlibur ke luar kota selama libur cuti bersama. Hal ini bertujuan guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19.
“Biasanya ada kenaikan kasus setelah libur panjang. Kalau bisa, tetap di rumah saja,” kata Arief seperti diberitakan Kantor Berita Antara, Senin (26/10/2020).
Pemerintah telah mengumumkan cuti bersama, yakni Rabu (28/10/2020) dan Jumat (30/10/2020) terkait tanggal merah Kamis (29/10/2020) pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Arief menambahkan Pemerintah Kota Tangerang akan meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang menjadi tujuan liburan masyarakat, baik dari dalam maupun luar kota. Seperti di kawasan Pasar Lama yang menjadi pusat wisata kuliner.
Sementara itu jumlah kasus terkonformasi Covid-19 di Kota Tangerang per tanggal 26 Oktober 2020 tercatat 2.070 orang dengan rincian 204 dirawat, 1.802 dinyatakan sembuh dan 64 orang meninggal dunia. (red/bpro)
Tinggalkan Balasan