Jual Sabu-sabu, Polisi Ditangkap Polisi

bantenpro.id

BANTENPRO.ID, TANGERANG – Anggota Polsek Tangerang menangkap polisi Bandara dengan tuduhan mengedarkan narkotika. Penangkapan didasarkan “nyanyian” seorang pemakai sabu yang mengaku membeli barang haram itu dari seorang polisi.

Melansir laman mediaindonesia.com Sabtu (31/10/2020), polisi Bandara yang ditangkap ini berinisial Arn dan berpangkat ajun inspektur polisi satu (aiptu), berdinas di Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Aiptu Arn ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan itu berawal dari diciduknya HBl di wilayah Pinang oleh petugas Polsek Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, HBl yang kedapatan membawa sabu mengaku barang tersebut dibeli dari Arn.

Akibatnya Arn dibekuk dan digelandang ke Polsek Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kombes Sugeng Hariyanto.

Kata Sugeng, kasusnya masih ditangani Polsek Tangerang. “Disidik Polsek Benteng (Tangerang) mas,” kata Sugeng, Jumat (30/10/2020) sore. (red/bpro)




Tinggalkan Balasan