Para penghuni sebuah hotel di Kabupaten Pandeglang digegerkan dengan temuan sesosok mayat pria tanpa busana di salah satu kamar. Mayat tersebut pertama kali ditemukan petugas hotel pada Selasa (09/11/2021) siang.
Polisi telah mengantongi rekaman CCTV sebelum korban terbujur kaku di dalam kamar yang ia pesan. Belakangan diketahui, pria tersebut bernama Ahmad Banani (44). Dia merupakan warga Kabupaten Lebak, yang mulai menginap di hotel sejak Senin (08/11/2021) pagi hari.
“Dari hasil pemeriksaan CCTV, kita dapatkan korban ini bersama seorang wanita sebelum dia ditemukan meninggal di dalam kamarnya. Tapi itu masih kita dalami lebih lanjut,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi Fajar Mauludi, Selasa (09/11/2021).
Fajar pun menyebut ciri-ciri wanita yang terekam kamera CCTV itu. Dia menggunakan jilbab berwarna kuning dan menggunakan masker saat keluar dari kamar hotel pada pagi tadi.
“Perempuannya enggak kelihatan jelas karena pakai kerudung sama pakai masker pas keluar dari kamar,” ungkapnya.
Kata Fajar, temuan itu turut dikuatkan dengan kesaksian seorang petugas hotel sebelum korban bernama Ahmad Banani (44) meninggal dunia. Saat itu, ada petugas hotel yang mendengar suara perempuan yang mendumel di dalam kamar yang telah dipesan oleh korban.
“Ada saksi dari pihak hotel yang mendengar perempuan itu sempat mendumel dengan kata-kata kalau sudah tidur, susah dibanguninnya. Jadi, dia langsung pergi karena kesal korban enggak ngerespons pas dibangunin sama si perempuan tadi,” terangnya.
Namun, Fajar perlu memastikan lebih lanjut terkait hasil rekaman CCTV tersebut. Pihaknya juga sedang menunggu persetujuan dari keluarga korban untuk mengotopsi jasad yang ditemukan meninggal di dalam kamar hotel.
“Dari hasil pemeriksaan di kamar tadi, kita temukan ada muntahan darah. Ada juga muntahan sisa makanan yang tercecer di sprei kasur, tapi itu masih kita dalami lagi lebih lanjut,” kata Fajar Mauludi.
Polisi perlu menunggu hasil visum awal untuk mengungkap penyebab kematian mayat pria bugil itu. Jika hasilnya terdapat pengaruh obat-obatan di dalam tubuh korban, maka polisi akan melakukan otopsi terhadap jasad korban.
“Itu pun perlu menunggu persetujuan dari pihak keluarga. Kalau mengizinkan, kita lakukan otopsi. Tapi kalau enggak mau, kita langsung serahkan jenazahnya kepada keluarga,” ungkapnya. (bpro)