bantenpro.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta publik untuk ikut mengawasi dan mengontrol proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tujuannya agar orang-orang yang terpilih nantinya memiliki rekam jejak yang baik dan integritas yang baik juga.
KPU telah menjaring 304.632 pendaftar PPK hingga periode pendaftaran ditutup pada Selasa (29/11/2022). Sebanyak 196.767 pendaftar berjenis kelamin laki-laki, sedangkan 107.865 pendaftar perempuan, membuat keterwakilan perempuan dalam pendaftaran kali ini di atas 30 persen.
“Selanjutnya, teman-teman akan melanjutkan proses verifikasi berkas kelengkapan dan keabsahan berkas yang mereka sudah sampaikan baik melalui sistem SIAKBA maupun melalui penyampaian manual,” ungkap Koordinator Divisi SDM KPU RI Parsadaan Harahap, dikutip dari Kompas.com. Kamis (01/12/2022).
Para pelamar yang lolos verifikasi berkas selanjutnya akan mengikuti proses ujian tertulis berbasis komputer. Ujian ini akan dilaksanakan pada 6 Desember 2022.
Selanjutnya, para calon PPK akan diumumkan sebelum menempuh wawancara. Pengumuman ini diharapkan dapat menjadi mekanisme kontrol oleh publik, seandainya publik punya informasi tentang masalah integritas calon tersebut, yang barangkali tidak terkaver oleh KPU.
“Misalnya informasi ijazah palsu, ada informasi menyatakan bahwa dia pernah tim sukses, atau partai politik, atau menjadi masuk daftar calon anggota legislatif,” kata Parsadaan.
“Yang masuk nanti diharapkan orang-orang yang dengan rekam jejak yang baik, integritas yang baik juga,” sambungnya.
Sebagai informasi, jumlah anggota PPK yang akan direkrut mencapai 36.330 untuk 7.266 kecamatan se-Indonesia. (bpro)