bantenpro.id – Puluhan ribu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengancam akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di Jakarta dalam waktu dekat. Unjuk rasa dipusatan di depan Istana Negara, terutama di depan kantor Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Ancaman aksi unjuk rasa secara besar ini digaungkan oleh anggota Satpol PP yang berstatus nonaparatur sipil negara (non-ASN) alias honorer.
Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah mengatakan aksi demo akan dilakukan jika permintaan pihaknya diabaikan. Fadlun mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu kabar dari KemenPAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kemarin saya dapat info ketika kami beraudiensi dengan Menpan-RB, nanti kita akan dikabari hasilnya pada tanggal 21 Maret ketika menpan RB sudah bertemu dengan para DPR RI dan Apeksi,” ucap Fadlun, seperti diberitakan tvonenews.com, Kamis (16/03/2023).
Menurut dia, Kemendagri selaku instansi pembina Satpol PP semestinya mendukung penuh permintaan untuk menjadi PNS.
“Karena memang kami itu adalah anak-anak beliau. Kami yang menjalankan aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah. Tetapi ketika pemerintah selaku Mendagri dan Menpan RB tidak mau memperjuangkan kami, kami 90.000 akan melaksanakan aksi besar-besaran,” kata Fadlun.
Dia mengatakan, pihaknya yang berjumlah puluhan ribu itu siap mengepung Senayan jika hasil rapat Mendagri, Menpan-RB bersama DPR RI tidak membuahkan hasil bagi nasib kerjanya.
“Jadi kami akan mogok massal dan kami juga akan melangsungkan aksi demo di Jakarta kembali. Ketika hasil dari 21 Maret besok pemerintah tidak ada titik terang atupun pemerintah tidak menjalankan amanat UU Nomor 23, saya selaku ketua umum akan memerintahkan, menginstruksikan kepada jajaran ketua DPD ataupun DPW yang ada di seluruh Indonesia untuk mengosongkan kantor dan kita akan aksi damai di dua kementerian,” ujar Fadlun.
“Bila perlu nanti kita akan aksi damai di depan Istana. Sampai kita mendapatkan hasil,” ujarnya.
Keresahan terjadi terhadap honorer Satpol PP ini dengan adanya kebijakan tentang penghapusan tenaga honorer di Indonesia. Hal itu justru dinilai mereka sebagai hal yang sangat merugikan.
Dukungan PENA 98
Diberitakan gatra.com, keinginan honorer Satpol PP diangkat menjadi PNS mendapat dukungan aktivis 98. Persatuan Nasional Aktivis atau PENA 98 menyatakan akan ikut mengawal apa yang diperjuangkan oleh puluhan ribu anggota Satpol PP yang statusnya sebagai honorer.
Menurut Sekjen PENA 98 Adian Napitupulu, adanya kebijakan tentang penghapusan tenaga honorer di Indonesia akan berdampak kepada anggota Satpol PP yang berstatus non-ASN juga.
“Kemarin sempat terjadi situasi yang agak mengkhawatirkan untuk mereka, karena mulai 2023 honorer akan dihapus. Kalau itu terjadi paling tidak sekitar 90.000 Satpol PP saja di luar tenaga honorer lainnya, yang mungkin akan masuk pada ketidakjelasan status,” ucap Adian Napitupulu.
Pihaknya juga akan turut ikut memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN). Dia mengeklaim kalau sudah melakukan komunikasi terkait dengan hal ini ke legislator yang ada di Komisi II DPR RI.
“Kita sebagai PENA 98 akan berjuang sekeras-kerasnya. Saya sudah komunikasikan ke teman-teman Komisi II (DPR). (bpro)