Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Apr 2023 09:34 WIB

Idul Fitri Tak Serempak, Ini Alasan Kemenag Ubah Kriteria Hilal Jadi 3 Derajat


 Idul Fitri Tak Serempak, Ini Alasan Kemenag Ubah Kriteria Hilal Jadi 3 Derajat Perbesar

bantenpro.id – Pemerintah Indonesia mengumumkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada 22 April 2023. Sedangkan organisasi Muhammadiyah serta umat Muslim di Arab Saudi dan 60 negara lainnya telah merayakan Idul Fitri hari ini, 21 April 2023.

Muhammadiyah menggunakan metode hisab atau perhitungan astronomis dalam menentukan awal bulan. Sementara Pemerintah Indonesia menggunakan metode rukyatul hilal melihat awal bulan dengan pemantauan hilal di 101 titik se-Indonesia. Metode ini sama dengan yang dilakukan di Arab Saudi dan negara Muslim lainnya. Hanya saja ada perubahan kriteria yang menjadi acuan Pemerintah Indonesia.

Yaitu adanya perubahan kriteria dalam menentukan masuknya bulan baru di atas ufuk yang dipedomani Kementerian Agama (Kemenag). Awalnya sebelum tahun 2021, Kemenag menggunakan kriteria minimal ketinggian hilal 2 derajat. Kini menggunakan syarat ketinggian 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini merujuk pada kesepakatan Menteri-Menteri Agama di Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, yang disebut dengan MABIMS.

Lalu, apa yang mendasar perubahan kriteria itu?

Tim Unifikasi Kalender Hijriah Thomas Djamaluddin mengatakan, para anggota MABIMS menilai perlu adanya perubahan kriteria karena secara global tidak ada kriteria 2 derajat. Alasannya, cahaya syafaq masih terlalu kuat.

Lalu, elongasi 3 derajat masih terlalu dekat dengan matahari. Begitu juga dengan umur bulan 8 jam dinilai masih terlalu muda.

“Nah, kriteria MABIMS itu dasarnya apa? Jadi tadi disebutkan kriteria itu mestinya menggambarkan kondisi fisis bulan dalam menghadapi cahaya syafaq, dari data global dari publikasinya di tahun 2006, itu disebutkan bahwa elongasi minimal 6,4 derajat,” kata Thomas dalam arsip Youtube Bimas Islam Kemenag.

Baca Juga :  Rapatkan Saf, MUI Persilakan Masjid Gelar Tarawih Berjemaah

Ketinggian hilal 3 derajat juga didasari berbagai data global. Selain itu, hilal di bawah 3 derajat dinilai masih sangat tipis dan kalah dengan cahaya syafaq.

“Dari berbagai makalah pengamatan rukyat secara global antara lain Ilyas tahun 1988 kemudian dari makalah tahun 2001 yang bawah itu tidak menunjukkan adanya rukyat yang sahih yang tingginya di bawah 3 derajat. Oleh sebab itu diusulkan minimal 3 derajat,” tutur Thomas.

“Alasan fisisnya apa? Di bawah 3 derajat itu cahaya syafaq masih cukup kuat, hingga tidak mungkin hilal yang tipis itu bisa mengalahkan cahaya yang kuat,” imbuh dia. (bpro)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Mudik Gratis Kemenhub 2024: Pendaftaran Jalur Darat Dibuka 5 Maret

2 Maret 2024 - 01:56 WIB

Pangkat Bintang Empat di Pundaknya, Prabowo Bilang: Kayaknya Berat, Ya

28 Februari 2024 - 11:30 WIB

Prabowo Subianto Terima Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden Jokowi

28 Februari 2024 - 10:56 WIB

Tito Karnavian Ungkap Kinerja Selama Menjabat Sebagai Plt. Menko Polhukam

21 Februari 2024 - 23:19 WIB

AHY Jadi Menteri ATR, Hadi Menko Polhukam

21 Februari 2024 - 17:34 WIB

8 Potensi Kecurangan dalam E-Katalog

10 Februari 2024 - 13:11 WIB

Trending di Nasional