bantenpro.id – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024, Presiden Jokowi memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat dari jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan.
Presiden Joko Widodo menyatakan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap jasa dan kontribusi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam pembangunan bangsa, terutama di bidang pertahanan dan keamanan.
“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” ucap Presiden Jokowi.
Proses kenaikan pangkat istimewa itu dilakukan secara simbolis, di mana Presiden Jokowi melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo. Keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat tersebut juga diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Penganugerahan kenaikan pangkat istimewa ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Februari 2024. Dengan demikian, saat ini Menteri Pertahanan Prabowo Subianto resmi menyandang titel “Jenderal TNI (HOR)” di depan namanya.