Menu

Mode Gelap

Politik · 29 Feb 2024 12:10 WIB

Penting! Deadline 29 Februari: Peserta Pemilu Wajib Laporkan Dana Kampanye


 Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banten Akhmad Subagja, di Serang, Banten, Rabu 28 Februari 2024.  (ANTARA) Perbesar

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banten Akhmad Subagja, di Serang, Banten, Rabu 28 Februari 2024. (ANTARA)

SERANG, bantenpro.id – Hari ini 29 Februari 2024 adalah hari terakhir pelaporan dana kampanye. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memberikan peringatan penting kepada seluruh partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk segera menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Apa pun permasalahan terkait pelaporan LPPDK, parpol dapat mengonsultasikannya di sini, baik itu partai politik maupun DPD sebagai calon perseorangan,” ujar Akhmad Subagja, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banten, di Serang, Banten, pada hari Rabu 28 Februari 2024.

Subagja menyampaikan bahwa dari 18 partai politik peserta pemilu di Banten, baru delapan di antaranya yang telah mengirimkan LPPDK melalui platform Sikadeka. Partai-partai tersebut antara lain PKB, PDIP, Buruh, PKN, PAN, PBB, PPP, dan Ummat.

Baca Juga :  KPU Melawan Hukum, Pengadilan Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda

“Pengiriman LPPDK dapat dilakukan melalui web Sikadeka hingga pukul 23.59 WIB pada 29 Februari. Tidak perlu ke kantor KPU, cukup melalui Sikadeka,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa dalam laporan Sikadeka, termasuk juga kewajiban calon-calon untuk menyampaikan LPPDK. Mengingat belum ada calon yang terpilih hingga saat ini karena proses penghitungan masih berlangsung, maka semua calon diharuskan untuk melaporkan dana kampanye mereka.

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang di Kota Tangerang, Caleg Terancam Pidana

12 Februari 2024 - 10:42 WIB

Universitas Yuppentek Indonesia Serukan Kritik ke Jokowi, Singgung Etika dalam Bernegara

8 Februari 2024 - 08:29 WIB

Temuan Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024, Pemkot Tangerang Akan Tindaklanjuti

7 Februari 2024 - 18:51 WIB

Sivitas Akademika Universitas Muhammadiyah Tangerang Minta Presiden Netral di Pemilu 2024

7 Februari 2024 - 18:19 WIB

Trending di Politik