bantenpro.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berencana mengajukan permohonan modifikasi cuaca kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Permohonan itu sebagai salah satu syarat dilakukannya modifikasi cuaca di Provinsi Banten dalam mengantisipasi kemungkinan cuaca ekstrem. Modifikasi cuaca bertujuan untuk mengurangi atau bisa dikatakan memindahkan hujan yang akan turun di wilayah Banten ke tempat lain, misalnya laut.
“Kita sedang menunggu Surat Pernyataan Dalam Kondisi Siaga dari kabupaten dan kota. Surat itu menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan modifikasi cuaca ke BNPB,” kata Al Muktabar seperti disiarkan RRI, Senin (02/01/2023).
Al Muktabar sudah memerintahkan BPBD Provinsi Banten untuk berkoordinasi dengan kabupaten dan kota. Menurutnya, basis permohonan ada di kabupaten dan kota.
“Jika semuanya sudah masuk, kami secepatnya akan mengajukan permohonan ke pusat,” kata Al Muktabar.
Adapun titik lokasi yang akan dilakukan modifikasi cuaca, menurut Al Muktabar itu kewenangan Pemerintah Pusat yang terdiri dari BNPB, BMKG dan BRIN yang sudah mempunyai Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) berdasarkan perhitungan yang akurat.
“Termasuk untuk anggarannya juga tidak dibebankan kepada daerah,” tambahnya.
Al Muktabar berharap kondisi cuaca di Provinsi Banten bisa terkendali dengan baik, sehingga tidak mesti dilakukan modifikasi cuaca. Namun demikian, modifikasi cuaca diperlukan sebagai langkah antisipasi.
“Karena kondisi cuaca itu sangat fluktuatif, dan begitu cepat perubahannya,” katanya.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Nana Suryana mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Banten untuk menyiapkan administrasi yang dipersyaratkan.
Diungkapkan Nana, meskipun dalam kondisi siaga, namun ia memastikan itu tidak akan menganggu wisatawan untuk berlibur. Justru dengan adanya status itu, pengawasan dari pemerintah akan diperketat untuk kenyamanan wisatawan.
Sebelumnya, Kepala BNPB Suharyanto saat berkunjung ke Pelabuhan Merak, Minggu (01/01/2023) meminta agar Pj Gubernur Banten mengajukan permohonan modifikasi cuaca untuk mengantisipasi terjadinya cuaca ekstrem di awal tahun 2023 ini.
Saat ini BNPB sudah melakukan modifikasi cuaca terhadap sebagian besar daerah di Jawa dan Bali. Modifikasi cuaca adalah usaha campur tangan manusia dalam mengendalikan sumber air di atmosfer dengan memanfaatkan parameter cuaca, dengan cara menaburkan garam ke awan-awan yang terdapat kandungan air. (bpro)
Follow berita bantenpro.id di Google News