Menu

Mode Gelap

Serang · 3 Jan 2023 17:02 WIB

Tarif Tol Tangerang-Merak Naik, Ombudsman Langsung Singgung Kemacetan dan Jalan Rusak


 Tarif Tol Tangerang-Merak Naik, Ombudsman Langsung Singgung Kemacetan dan Jalan Rusak Perbesar

bantenpro.id – Kenaikan tarif Tol Tangerang-Merak berlaku mulai hari ini. Belum sehari berlalu, kenaikan tarif ini langsung mendapat perhatian Ombudsman Kantor Perwakilan Banten.

Lembaga pengawas pelayanan publik ini menyinggung kenaikan tarif tersebut dan membandingkannya dengan pelayanan pengelola tol saat ini.

Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan saat ini sedang ada perbaikan jalan rusak dan penambahan lajur di Jalan Tol Tangerang-Merak. Menurutnya, tentu kurang baik apabila dilakukan kenaikan tarif pada kondisi seperti ini karena pelayanan yang diberikan dianggap belum maksimal.

Fadli pun meminta pengelola Jalan Tol Tangerang-Merak untuk segera memenuhi kewajibannya sesuai standar pelayanan minimal (SPM) imbas adanya kenaikan tarif.

“Saat ini sedang ada perbaikan dan penambahan lajur sehingga menyebabkan kemacetan setiap harinya, tentu kurang baik apabila kenaikan tarif pada kondisi seperti ini karena pelayanannya yang diberikan belum maksimal,” jelas Fadly dalam keterangan pers diterima bantenpro.id, Selasa (03/01/2023).

Ombudsman Banten meminta PT Astra Infra Tol Tangerang-Merak untuk mempercepat proses perbaikan dan penambahan lajur yang saat ini sedang dilakukan.

Fadli menyebutkan pentingnya memperhatikan standar pelayanan jalan tol sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Standar pelayanan tersebut meliputi kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksessibilitas, mobilitas, dan dan keselamatan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol, dijelaskan bahwa kondisi jalan tol harus memenuhi standar pelayanan yaitu syarat kerataan, tidak boleh ada lubang atau keretakan, dan bahu jalan harus dalam kondisi baik.

“Pengelola harus memperhatikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan tol,” tambah Fadli.

Baca Juga :  Tarif Tol Tangerang-Merak Naik, Berikut Rinciannya

Selain itu, Fadli juga meminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR agar memberikan perhatian lebih banyak terhadap kemacetan setiap harinya di Jalan Tol Tangerang-Merak yang merupakan jalur penghubung Pulau Jawa dan Sumatera.

Tarif jalan tol Tangerang-Merak naik per 3 Januari pukul 00.00 WIB. Ini merupakan kenaikan pertama di 2023. Adapun besaran kenaikan tarif ini cukup bervariasi karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer.

Penyesuaian ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022.

Tarif perjalanan kendaraan golongan I untuk jarak terdekat yakni Cikupa ke Balaraja Timur kini naik mnejadi Rp3.000 dari sebelumnya Rp2.500. Sementara untuk jarak terjauh yaitu Cikupa menuju Merak, tarif yang semula Rp44 ribu kini menjadi Rp53.500 ribu. (bpro)

Follow berita bantenpro.id di Google News

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Gara-gara Polisi Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pelapor Jadi Tersangka Ditunda

2 Januari 2024 - 18:16 WIB

Cari Perhatian di Sidang Paripurna DPRD Banten, Mahasiswa Teriak-Teriak Reformasi Gagal

4 Oktober 2023 - 14:46 WIB

Wakil Bupati Tutup Usia, Kabupaten Serang Berduka

27 September 2023 - 23:16 WIB

Polda Banten Tangkap 3 Tersangka Promosi Judi Online di Media Sosial

27 September 2023 - 16:20 WIB

Seleksi Calon Anggota KPU Kota Tangerang dan Serang, Besok Hari Terakhir Pendaftaran

12 September 2023 - 00:54 WIB

Pemprov Banten Pertimbangkan WFH dan Hujan Buatan untuk Atasi Polusi Udara

21 Agustus 2023 - 12:25 WIB

Trending di Serang