bantenpro.id – Pendaftaran calon anggota KPU Banten periode 2023-2027 telah berakhir pada Selasa, 21 Februari 2023. Sebanyak 446 orang dipastikan gugur. Sebab, mereka tidak menyerahkan berkas persyaratan kepada tim seleksi (timsel).
Ratusan orang tersebut mendaftar sebagai calon anggota KPU Banten periode 2023–2027 melalui aplikasi SIAKBA. Namun sampai batas akhir penyerahan berkas ke timsel, mereka tidak datang.
Adapun yang menyampaikan berkas persyaratan ke timsel sebanyak 91 orang.
Informasi dari KPU Banten menyebutkan jumlah pendaftar melalui SIAKBA mencapai 537 orang. Timsel selanjutnya akan melakukan pemeriksaan administrasi kepada 91 pendaftar yang menyerahkan berkas ke sekretariat KPU Banten.
Dari hasil seleksi administrasi ini nantinya akan ditentukan 70 pendaftar terbaik atau 10 kali kebutuhan untuk kemudian mengikuti proses selanjutnya yaitu tes tertulis.
Dari 91 bakal calon anggota KPU Banten 2023-2027 yang menyerahkan berkas persyaratan, sejumlah diantaranya merupakan Komisioner Bawaslu Banten, Komisioner Komisi Informasi Banten, petahana Komisioner KPU Banten hingga Komisioner KPU Kabupaten Serang.
Hasil seleksi administrasi ditetapkan pada 1 Maret, dan diumumkan ke publik pada 2-4 Maret. Selanjutnya dilakukan seleksi tertulis dan tes psikologi pada 5-11 Maret. Penetapan hasilnya pada 12 Maret dan diumumkan pada 14-15 Maret.
Tim seleksi akan minta masukan dan tanggapan masyarakat dalam kurun waktu 16-18 Maret, seperti track record atau rekam jejaknya.
Kemudian tes kesehatan akan dilakukan 16-18 Maret dan wawancara 19-21 Maret. Penetapan hasilnya dilakukan 22-23 Maret dan pengumuman hasil tes ini pada 24-25 Maret.
Penyampaian nama-nama calon anggota KPU Banten tersebut dikirim ke KPU RI yang disaring dan ditetapkan oleh KPU RI menjadi 7 orang. (bpro)