Menu

Mode Gelap

Serang · 24 Mar 2023 18:10 WIB

8.884 Calon Jemaah Haji Reguler dari Banten Berhak Lunas, Ini Daftar Namanya


 8.884 Calon Jemaah Haji Reguler dari Banten Berhak Lunas, Ini Daftar Namanya Perbesar

bantenpro.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama telah menerbitkan daftar berhak konfirmasi dan berhak lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023. Artinya, mereka adalah calon jemaah haji (CJH) yang berhak diterbangkan tahun ini untuk menunaikan rukun Islam kelima itu.

Di Banten, tercatat ada 8.884 calon jemaah reguler berhak lunas, ditambah 472 jemaah lanjut usia (lansia) prioritas, serta 888 daftar jemaah cadangan.

Data yang diperoleh bantenpro.id dari Kementerian Agama menyebutkan, usia calon jemaah haji termuda yang berhak lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 yaitu usia 17 tahun.

Namanya Affan Muhammad Salis Rasyid dari Kota Serang. Dia baru akan genap berusia 18 tahun pada Mei 2023 mendatang.

Kemudian calon jemaah haji lansia prioritas paling tua yaitu berusia 98 tahun. Dia bernama Aminah calon jemaah haji asal Kota Cilegon. Aminah lahir pada tahun 1925.

Sedangkan calon jemaah haji cadangan yang berhak lunas ada sebanyak 888 orang diawali dari nomor porsi 2800143703 sampai 2800144753.

Adapun daftar lengkap nama-nama calon jemaah haji berhak lunas seperti dirilis Kementerian Agama dapat diakses melalui tautan berikut: download di sini

Seperti diketahui pada pertengahan Februari lalu, pemerintah bersama DPR menetapkan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp90 jutaan. Dari biaya tersebut, jemaah menanggung Rp49,8 jutaan.

Baca Juga :  Awal Bulan Depan, Umrah Tahap 3 Dibuka

Sisanya sebesar Rp40,23 juta dibayar dari nilai manfaat atau hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Besaran biaya haji ini bersifat rata-rata. Nominal pasti untuk setiap embarkasi menunggu Keppres yang diteken Jokowi.

Dia mengingatkan tahun ini kuota haji Indonesia kembali normal sebanyak 221.000 jemaah. Kuota itu dibagi untuk haji reguler sebanyak 203.320 orang. Perinciannya 201.063 kursi untuk jemaah haji, termasuk prioritas lansia.

Kemudian 866 kursi pembimbing KBIHU dan 1.572 kursi petugas haji daerah (PHD). Kemudian sisanya untuk jemaah haji khusus dan petugas haji khusus.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Gara-gara Polisi Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pelapor Jadi Tersangka Ditunda

2 Januari 2024 - 18:16 WIB

Cari Perhatian di Sidang Paripurna DPRD Banten, Mahasiswa Teriak-Teriak Reformasi Gagal

4 Oktober 2023 - 14:46 WIB

Wakil Bupati Tutup Usia, Kabupaten Serang Berduka

27 September 2023 - 23:16 WIB

Polda Banten Tangkap 3 Tersangka Promosi Judi Online di Media Sosial

27 September 2023 - 16:20 WIB

Seleksi Calon Anggota KPU Kota Tangerang dan Serang, Besok Hari Terakhir Pendaftaran

12 September 2023 - 00:54 WIB

Pemprov Banten Pertimbangkan WFH dan Hujan Buatan untuk Atasi Polusi Udara

21 Agustus 2023 - 12:25 WIB

Trending di Serang