Menu

Mode Gelap

Serang · 6 Apr 2023 09:32 WIB

Wartawan Asal Tangerang Lulus Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor


 Wartawan Asal Tangerang Lulus Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Perbesar

bantenpro.id – Mahkamah Agung mengumumkan hasil seleksi calon hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tahap XIX, Kamis (06/04/2023). Dari nama-nama yang diumumkan, ada nama Khoiri Akhmadi yang dinyatakan lulus seleksi tertulis sebagai calon hakim spesialis kasus korupsi.

Khoiri Akhmadi dikenal sebagai seorang wartawan dari media ternama. Namanya tertulis pada nomor urutan 51 calon hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tahun 2023 untuk wilayah Banten. Pria yang berdomisili di Kelurahan Medang Lestari, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, itu dinyatakan lulus seleksi tertulis bersama lima calon hakim lainnya.

Khoiri Akhmadi lulus seleksi bersama Nofalinda Arianti, Burhanudin, Nova Roolof, Kiagus Muhammad Thamrin dan Muhammad Khamdani. Enam calon hakim ad hoc tipikor ini telah mengikuti ujian tertulis yang dilaksanakan serentak oleh 31 Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia.

Mahkamah Agung sendiri telah mengumumkan secara keseluruhan ada sebanyak 150 calon hakim ad hoc lulus seleksi tertulis pada ujian tersebut. Selain wartawan, profesi calon hakim ad hoc di 31 Pengadilan Tinggi yang ikut seleksi juga beragam. Antara lain advokat, aparatur sipil negara (ASN), mantan hakim ad hoc, pensiunan ASN, dosen, TNI, peneliti, wiraswasta, hingga pekerja sosial.

Mahkamah Agung selanjutnya meminta masyarakat untuk berpartisipasi. Masyarakat bisa memberikan informasi atau penilaian terhadap calon hakim ad hoc yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis tersebut.

Baca Juga :  Mantan Kades Tersangka Korupsi; Gaji Rp2,5 Juta, Tilap Dana Desa Rp418 Juta

“Diminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi/penilaian kepada panitia seleksi di Mahkamah Agung Jakarta Pusat, HP 081319560882, telp/fax (021) 3446771, Badan Pengawas Mahkamah Agung, atau email kepaniteraan@mahkamahagung.go.id. Identitas akan dirahasiakan oleh panitia seleksi,” tulis panitia seleksi dalam surat pengumuman bernomor 27/Pansel/Ad Hoc TPK/IV/2023 dikutip bantenpro.id, Kamis (06/04/2023).

Panitia seleksi menunggu tanggapan dari masyarakat paling lambat 5 Mei 2023. Para calon hakim ad hoc selanjutnya akan menempuh tahap penyaringan profile assesment dan wawancara. (bpro)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Gara-gara Polisi Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pelapor Jadi Tersangka Ditunda

2 Januari 2024 - 18:16 WIB

Cari Perhatian di Sidang Paripurna DPRD Banten, Mahasiswa Teriak-Teriak Reformasi Gagal

4 Oktober 2023 - 14:46 WIB

Wakil Bupati Tutup Usia, Kabupaten Serang Berduka

27 September 2023 - 23:16 WIB

Polda Banten Tangkap 3 Tersangka Promosi Judi Online di Media Sosial

27 September 2023 - 16:20 WIB

Seleksi Calon Anggota KPU Kota Tangerang dan Serang, Besok Hari Terakhir Pendaftaran

12 September 2023 - 00:54 WIB

Pemprov Banten Pertimbangkan WFH dan Hujan Buatan untuk Atasi Polusi Udara

21 Agustus 2023 - 12:25 WIB

Trending di Serang