bantenpro.id – Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota di Provinsi Banten memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Bawaslu.
Ini lantaran dari 8 kabupaten/kota di provinsi ini belum satu pun kabupaten/kota yang memenuhi kouta 30 persen pendaftar dari kalangan perempuan.
Tim seleksi memutuskan memperpanjang pendaftaran mulai 13 Juni sampai 15 Juni 2023.
Diketahui pendaftaran anggota Bawaslu di kota/kabupaten di Banten itu terbagi dua zona. Zona I meliputi wilayah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang. Kemudian Zona II meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Ketua Tim Seleksi Anggota Bawaslu Zona I Hidayat menyebut jumlah pendaftar di Zona II mencapai 188 pendaftar. Rinciannya, Kabupaten Pandeglang sebanyak 60 pendaftar (3 perempuan), Kabupaten Serang dengan jumlah 65 pendaftar (6 perempuan). Kota Cilegon 20 pendaftar (2 perempuan) dan Kota Serang 43 pendaftar (10).
Menurut Hidayat, jumlah pendaftar di wilayah Zona 1 belum memenuhi kuota sesuai persyaratan penyelenggaraan seleksi anggota Bawaslu. Untuk Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Serang tinggal membutuhkan pendaftar dari kalangan perempuan. Sebab, jumlah pendaftar sudah memenuhi ambang batas yakni 40 pendaftar.
“Ketiga wilayah tersebut belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan yakni masing-masing harus sebanyak 12 orang,” jelas Hidayat.
Sedangkan untuk Kota Cilegon, perpanjangan pendaftaran akan menerima pendaftar laki-laki maupun perempuan.
“Untuk kota Cilegon itu karena belum memenuhi jumlah minimal 8 kali kebutuhan yaitu sejumlah 24 orang,” paparnya.
Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Zona Banten II juga belum memenuhi syarat kuota pendaftar. Untuk Kabupaten Lebak telah menerima sebanyak 50 pendaftar dengan keterwakilan perempuannya tiga orang.
Kabupaten Tangerang telah menampung sebanyak 76 pendaftar dengan keterwakilan perempuan 6 orang.
Di Kota Tangerang terdapat 50 pendaftar, enam di antaranya adalah perempuan. Terakhir Kota Tangerang Selatan dengan jumlah pendaftar sebanyak 26 orang, lima di antaranya perempuan.
Ketua Timsel Anggota Bawaslu Zona II Banten Suhendar mengatakan, pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran karena tiga wilayah belum memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan dan satu wilayah yang belum memenuhi jumlah pendaftar secara keseluruhan.
“Karena masih belum memenuhi kuota perempuan dan ada wilayah yang belum menenuhi jumlah minimal pendaftaran 40 orang, maka akan kita perpanjang selama tiga hari,” kata Suhendar.
Untuk wilayah Kabupaten Lebak, Kabupeten Tangerang dan Kota Tangerang, masa perpanjangan pendaftaran hanya akan menerima pendaftar perempuan.
“Untuk Kota Tangsel itu kita buka untuk perempuan dan laki-laki, karena jumlah keseluruhan pendaftar saat ini belum memenuhi kuota minimal,” jelas Suhendar.
Kata Suhendar, pihaknya akan menyosialisasikan masa perpanjangan pendaftaran itu pada 12 Juni 2023, sebelum dibuka pada 13 Juni.
Jika dalam masa perpanjangan itu tidak ada perubahan komposisi pendaftar, maka seleksi anggota Bawaslu tingkat kota/kabupaten di Banten akan berjalan dengan jumlah peserta yang seadanya.
Setelah pendaftaran ditutup pada tanggal 15 Juni, timsel akan melanjutkan tahapan berikutnya yakni verifikasi administrasi kelengkapan dokumen peserta pada tanggal 16 sampai 19 Juni.
“Dan nanti hasilnya akan kita umumkan pada 20 Juni 2023,” ujarnya. (mst)