bantenpro.id – Tugas tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tak sekadar menanggulangi bencana seperti kebakaran, pohon tumbang atau banjir. Lebih dari itu. Evakuasi hewan liar pun sudah jadi langganan.
Seperti yang dilakukan tim Damkar dan Penyelamatan Korban BPBD Kota Tangerang. Keahlian tim yang satu ini memang dituntut mumpuni. Ahli di segala bidang. Seperti ahli menjinakkan api, ahli memanjat, ahli berenang, hingga menjinakkan hewan liar.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Deni Koeswara menceritakan beberapa pengalaman timnya saat melakukan evakuasi hewan liar. Evakuasi dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Rata-rata yang dilaporkan adalah keberadaan ular dan sarang tawon.
“Dalam rentang Januari hingga Februari 2022, BPBD Kota Tangerang telah mengevakuasi sebanyak 58 sarang tawon dan 24 ekor ular,” kata Deni Koeswara, Senin (28/02/2022).
Menurut Deni, jumlah evakuasi di dua bulan pertama 2022 ini meningkat dari tahun sebelumnya. Kenaikannya hingga 25 persen.
Semua laporan tentang keberadaan hewan liar tak pernah diabaikan. Menurutnya, BPBD Kota Tangerang siap siaga untuk membantu masyarakat manakala ada suatu peristiwa yang mengancam dan dapat menimbulkan korban jiwa.
“Label penyelamatan korban inilah yang membuat luas tugas-tugas BPBD yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 112,” kata Deni.
Deni berujar, bukan suatu hal yang mudah bagi petugas dalam mengevakuasi hewan liar. Nyawa menjadi taruhan. Dia mengakui dari beberapa evakuasi yang dilakukan, ada saja insiden yang mengancam nyawa.
Deni bercerita, pernah tiga anggotanya harus dilarikan ke rumah sakit saat mengevakuasi hewan liar. Kejadian pertama dialami dua anggota dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar dan Penyelamatan Korban Kecamatan Cibodas.
Ketika itu, ada empat pengaduan sarang tawon. Menurut standar operasional prosedur (SOP), evakuasi sarang tawon haruslah dilakukan pada malam hari. Namun, anggota itu merasa kewalahan jika harus mengevakuasi empat sarang tawon dalam satu malam.
“Kalau kita kerjakan malam semua, ini memakan waktu. Apalagi khawatir adanya aduan kebakaran. Maka dari itu, satu sarang tawon dievakuasi oleh dua anggota pada siang hari. Akibatnya terjadi insiden dua anggota itu tersengat ratusan tawon,” kata Deni.
Meski keduanya telah menggunakan alat pelindung diri (APD), namun APD yang digunakan tak bisa 100 persen melindungi tubuh dari sengatan ratusan tawon. Dua petugas itu kemudian sempat menjalani perawatan selama empat hari.
“(Disengat ratusan tawon) Rasanya kayak tulang digergaji,” kata Deni menirukan anggotanya bernama Anton yang menjadi salah satu korban sengatan tawon.
Kejadian lainnya, kata Deni, dialami oleh Ramli anggota UPT Kecamatan Periuk. Mata anggota itu terkena bisa ular kobra.
Ketika itu Ramli setelah berhasil mengeksekusi ular kobra bersama timnya, Ramli berniat memindahkan ular sepanjang 1,5 meter itu dari sebuah karung ke sebuah tempat yang lebih nyaman agar ular itu tetap hidup.
Pada saat itu, mulut ular tersebut telah ditutup menggunakan lem perekat. Namun, lem perekat itu tak menutupi mulut sang ular dengan sempurna.
“Sehingga ada celah bagi ular menjulurkan lidahnya. Ular itu pun menyemburkan bisanya tepat mengenai mata Ramli,” ujar Deni.
Karenanya, Ramli harus menjalani perawatan hingga tiga hari di rumah sakit. Saat ini, mata Ramli sudah dapat melihat dengan normal kembali.
Deni mengimbau kepada masyarakat untuk tidak gegabah jika menemukan keberadaan hewan liar. Lebih baik segera menghubungi Call Center 112 agar anggota Damkar dan Penyelamatan Korban BPBD datang melakukan evakuasi.
“Berangkat dari pengalaman seperti ini, saya mengimbau agar masyarakat menghubungi Call Center 112 jika menemukan keberadaan hewan liar atau sarang tawon,” kata dia.
Deni juga mengatakan, fenomena ular masuk permukiman dan sarang tawon yang berada di lingkungan rumah warga disebabkan karena hilangnya habitat hewan-hewan liar itu di alam liar. Seperti beralihfungsinya rawa, ruang terbuka atau lahan pertanian yang digusur menjadi kawasan permukiman. (mst)