bantenpro.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2023 resmi ditetapkan menjadi Perda APBD dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (30/11/2022). Dari neraca APBD yang ditetapkan tersebut, diketahui terdapat defisit atau kekurangan sebesar Rp540 miliar.
APBD yang akan membiayai jalannya roda pemerintahan Kota Tangerang tahun depan ini berada pada postur pendapatan Rp4,56 triliun dan belanja daerah Rp5,1 triliun. Sehingga ada kekurangan dana sekitar Rp540 miliar yang direncanakan bakal ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).
Penetapan APBD 2023 dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kota Tangerang yang dipimpin Ketua DPRD Gatot Wibowo. Rapat juga dihadiri Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Wakil Wali Kota Sachrudin, serta para anggota DPRD setempat.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, prioritas belanja tahun depan masih digunakan untuk kelancaran pelayanan pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur.
“Semua menjadi perhatian, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya resesi di tahun 2023,” kata Arief dalam keterangan resminya, Rabu (30/11/2022).
Adapun proyeksi pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp4,56 triliun itu didapat dari pos pendapatan asli daerah (PAD), pos dana perimbangan, dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Proyeksi pendapatan daerah ini tak jauh berbeda dengan tahun 2022 sebesar Rp4,21 triliun.
Sementara itu Arief menuturkan anggaran di tahun 2022 hingga saat ini belum terserap sepenuhnya. Capaian serapan baru sebesar 70 persen.
Karenanya, dia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang untuk segera menghabiskan anggaran 2022 tersebut sebelum tutup tahun anggaran. (mst/bpro)