bantenpro.id – Serapan anggaran belanja daerah Kota Tangerang tahun anggaran 2022 baru mencapai 58,29 persen per Selasa (06/12/2022). Serapan 58,29 persen itu setara dengan Rp2,8 triliun. Sementara total anggaran belanja daerah Kota Tangerang sebesar Rp4,9 triliun.
Informasi Keuangan Daerah yang dirilis Kementerian Keuangan menunjukkan nilai serapan atau realisasi pendapatan dan belanja pada APBD Kota Tangerang berada di luar batas normal sebaran pendapatan/belanja seluruh pemerintah daerah secara nasional.
Dari empat pos utama di dalam belanja daerah, hanya belanja pegawai yang sudah mencapai 79,28 persen atau setara Rp1,3 triliun. Adapun anggaran belanja pegawai yang disediakan sebesar Rp1,6 triliun.
Sementara pos belanja barang dan jasa mencapai 65,29 persen atau setara Rp1,3 triliun. Adapun anggaran belanja barang dan jasa yang disediakan sebesar Rp2 triliun.
Berikutnya pos belanja modal terserap Rp165 miliar atau 18,67 persen dari pagu anggaran Rp886 miliar.
Kemudian pos belanja lainnya (hibah, bansos, belanja tak terduga) terserap Rp69 miliar atau 19,13 persen dari pagu anggaran Rp361 miliar.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, serapan anggaran masih terus berjalan. Salah satu contohnya, di akhir tahun ini akan rampung pengerjaan infrastruktur yang dikerjakan oleh pihak ketiga.
Arief mengatakan pihaknya akan terus mengoptimalkan anggaran yang masih mengendap di bank menjelang tutup tahun anggaran 2022 ini.
“Masih ada waktu satu bulan supaya serapannya optimal,” kata Arief dalam keterangannya saat ditemui usai penetapan APBD Kota Tangerang 2023 di Gedung DPRD, Rabu (30/11/2022).
Pengamat kebijakan publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro menilai serapan anggaran belanja APBD Kota Tangerang rendah. Dia menyoroti pada serapan anggaran belanja barang dan jasa yang menjadi potret birokrasi lamban.
“Serapan anggaran belanja adalah indikator paling mudah untuk melihat kinerja pemerintahan. Jika rendah maka buruk lah kinerjanya,” kata Riko kepada bantenpro.id, Rabu (07/11/2022).
Riko mengatakan rendahnya serapann anggaran belanja akan berdampak pada pelayanan publik. Sebab menurutnya pemerintah memiliki tiga tugas dalam melayani rakyatnya, yakni melindungi, menjaga, dan melayani masyarakat. Instrumen belanja daerah menjadi bagian tak terpisahkan dari pelayanan publik. Anggaran tak terserap, pelayanan pun tidak terpenuhi.
Selain itu, kata Riko, rendahnya serapan anggaran juga berimplikasi pada lambatnya pertumbuhan ekonomi daerah. Artinya, kesejahteraan masyarakat jadi lambat meningkat.
“Sedangkan dari sisi ekonomi, belanja daerah adalah motor pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.
Riko menyarankan agar Pemkot Tangerang segera mengoptimalkan anggaran yang kini masih tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui program-program yang bermanfaat. Bukan mengadakan kegiatan mubazir hanya untuk mengejar capaian serapan anggaran.
“Tentu saja dalam koridor yang perlu diperhatikan. Tidak melanggar aturan penggunaan anggaran,” tuturnya. (mst/bpro)