bantenpro.id – Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Banten mencatat sebanyak 6 kasus pembuangan bayi terjadi di Kota Tangerang sepanjang 2022. Bayi-bayi tersebut ditemukan di lokasi dan waktu berbeda dalam keadaan meninggal.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, kasus pembuangan bayi itu disebabkan oleh kelahiran yang tak direncanakan oleh orang tuanya. Umumnya mereka masih berusia remaja. Stigma buruk terhadap kehamilan di luar nikah memaksakan orang tua membuang anaknya.
“Kelahiran yang tidak direncanakan disebabkan oleh hubungan di luar nikah, akibat pergaulan bebas dan luput dari pengawasan orang tua,” kata dia dalam keterangan resminya yang diterima bantenpro.id, Jumat (9/12/2022).
Untuk mencegah terjadinya hal serupa, Hendri menjelaskan, peran orang tua sangat penting dalam mengarahkan anaknya untuk memilih kelompok pertemanan. Sebab, lingkungan pergaulan antar pertemanan itu sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter dan emosional para remaja.
“Jadi sudah saatnya masyarakat saling bahu-membahu, bekerja sama untuk bisa bergerak menyuarakan perlindungan anak. Saat orang dewasa hadir mendampingi anak-anak dalam pergaulan secara positif, bisa dipastikan anak-anak akan mengarah ke pergaulan yang positif,” jelasnya.
Anggota DPRD Kota Tangerang Syaiful Milah menyoroti 6 kasus pembuangan bayi di Kota Tangerang itu. Selain peran dari orang tua, pemerintah daerah semestinya dapat lebih menggencarkan kampanye edukasi seksual ke sekolah-sekolah. Hal itu dilakukan guna mencegah adanya siswi hamil.
Syaiful menilai, sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang belum masif dan belum tersampaikan kepada para kawula muda.
“Pembinaan moral ke sekolah, kampanye tentang edukasi seksual ke sekolah, kan ada pendidikan seksologi itu harus dilakukan agar mereka (pelajar atau remaja) tidak berbuat,” ujar Syaiful.
Selain itu, menurut Syaiful, layanan perlindungan terhadap anak yang mengalami hamil di luar pernikahan itu masih belum terasa oleh masyarakat. Kurangnya perlindungan dan pengarahan, dinilai menjadi penyebab maraknya kasus penelantaran bayi.
Syaiful berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dapat melakukan tindakan yang masif untuk mencegah dan melindungi perempuan yang mengalami kekerasan seksual. (mst)