bantenpro.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menemukan 10 bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Poris Plawad tidak memenuhi syarat ramp check atau uji kelayakan pada momen libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan pelaksanaan ramp check telah dilaksanakan pada 7-9 Desember 2022. Ramp check dilakukan bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
“Dalam giat ramp check Nataru kemarin didapati 10 kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan,” kata Suhaely kepada bantenpro.id, Kamis (22/12/2022).
Suhaely menuturkan sejumlah indikator yang menyebabkan 10 kendaraan itu tidak lulus uji kelayakan itu antara lain ketidaktersediaan alat pemadam api ringan (APAR), perlengkapan dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), dan kondisi ban yang menipis.
“Hal ini dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang serta kendaraan angkutan umum selama Nataru,” jelasnya.
Suhaely menyebut 10 bus yang tidak layak jalan itu berasal dari sejumlah perusahaan otobus. Perusahaan diminta untuk tidak mengoperasikan bus tersebut sampai seluruh unsur kelayakan dipenuhi.
“Selama bus itu belum memenuhi persyaratan maka tidak boleh melakukan perjalanan, perusahaan harus mengganti dengan armada lainnya,” jelasnya.
Sedangkan bus yang telah dinilai layak jalan dibekali stiker yang menandakan bus tersebut telah lulus ramp check dan dipersilakan melakukan perjalanan. (mst)