bantenpro.id – Sebanyak 1.222 warga negara asing (WNA) ditolak masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang. Mereka datang dari berbagai negara sepanjang tahun 2022.
Penyebab ditolak masuk Indonesia karena masa berlaku paspor mereka kurang dari 6 bulan lagi. Selain itu, tujuan datang ke Indonesia juga dianggap tidak jelas.
“Kebanyakan permasalahannya itu karena paspornya kurang dari enam bulan. Kemudian, yang terbanyak lainnya saat diwawancarai tujuan para WNA ke Indonesia itu tidak jelas,” kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).
Menurut Tito, terdapat lima negara yang warga negaranya banyak ditolak masuk ke Indonesia. Rinciannya, 150 orang asal Bangladesh, 142 warga negara India, sebanyak 72 warga Pakistan, 50 warga Nigeria dan 47 asal Amerika Serikat.
Selain menolak warga negara asing masuk, Imigrasi juga mencegah keberangkatan 4.119 orang yang hendak keluar dari Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Kami juga menunda keberangkatan 4.119 orang, yang terdiri atas 568 WNA dan 3.551 WNI,” tuturnya. (mst)