Menu

Mode Gelap

Tangerang · 3 Jan 2023 13:45 WIB

Gugup Diambil Sumpah, Politikus Demokrat Salah Ucap hingga 4 Kali


 Gugup Diambil Sumpah, Politikus Demokrat Salah Ucap hingga 4 Kali Perbesar

bantenpro.id – Pelantikan salah satu politikus Partai Demokrat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang digelar hari ini, Selasa (03/01/2023). Ada hal yang menarik saat Slamet Sutikno mengucap sumpah jabatan di depan para hadirin.

Sutikno mengucap sumpah jabatan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) pada rapat paripurna. Dia menggantikan Gunawan Dewantoro yang meninggal dunia.

“Apakah Saudara bersedia diambil sumpah?” tanya Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo saat memandu pengucapan sumpah jabatan tersebut kepada Sutikno.

Sutikno dengan lantang menjawab bersedia. Gatot pun membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Sutikno. Tetapi sayangnya, Sutikno nampak gugup sehingga membuatnya salah ucap berkali-kali dengan terbata-bata.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan…Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tangerang,” tutur Sutikno saat mengucapkan sumpah.

“Ulangi,” tegas Gatot meralat.

Namun lagi-lagi, Sutikno salah mengucapkan kalimat yang sama.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Rakyat Kota Tangerang,” ujar Sutikno yang kembali salah mengikuti ucapan Gatot.

“Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tangerang,” salah Sutikno kembali.

Ucapan kesalahan-kesalahan Sutikno pun menimbulkan perhatian para hadirin yang datang. Sehingga kesalahan tersebut terhitung hingga empat kali. Gatot pun berulang-ulang meminta Sutikno mengucapkan sumpahnya.

Pada akhirnya, Sutikno berhasil mengucapkan kalimat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang tersebut.

Baca Juga :  Jumlah DPT Tangsel 976.019 Orang, Cek Nama Anda di Sini

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang dengan sebaik baiknya, seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” tutur Sutikno.

Sutikno menjadi anggota PAW DPRD Kota Tangerang setelah perolehan suara pada Pemilihan Legislatif 2019 dinyatakan tepat satu tingkat di bawah Gunawan Dewantoro. (mst)

Follow berita bantenpro.id di Google News

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Titik Banjir di Kota Tangerang Berkurang, 26 Wilayah Masih Diancam Bencana

20 Februari 2024 - 18:20 WIB

Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu se-Kecamatan di Kota Tangerang Digelar Hari Ini

20 Februari 2024 - 12:11 WIB

PPK Bilang Pemilihan Vendor Satpam Pakai Mini Kompetisi, tapi Tak Hapal Nama Peserta

19 Februari 2024 - 21:10 WIB

Indikasi Monopoli di Proyek Sekuriti Pemkot Tangerang

19 Februari 2024 - 17:30 WIB

Pemkot Tangerang Alokasikan 2.400 Proyek Pengadaan Lewat E-Katalog 2024

10 Februari 2024 - 11:20 WIB

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Warnai Kampanye Partai Politik di Kota Tangerang

7 Februari 2024 - 14:39 WIB

Trending di Tangerang