bantenpro.id – Terhitung mulai hari ini 3 Januari 2023 pukul 00.00 WIB, tarif jalan tol Tangerang-Merak resmi naik. Hal itu diumumkan oleh PT Astra Infra Tol Tangerang-Merak pengelola jalan tol tersebut.
Kenaikan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022.
Direktur PT Astra Infra Tol Tangerang-Merak Kris Ade Sudiyono dalam keterangan persnya mengatakan, penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 Pasal 48 ayat (3) dan penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan.
“Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer,” ucap Kris.
Dia mencontohkan, besaran tarif baru untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp2.500 menjadi Rp3.000 dan jarak terjauh Cikupa-Merak yang tadinya Rp44.000 menjadi Rp53.500.
Dia mengatakan tarif baru dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang seperti spanduk dan VMS, serta di media sosial Astra Tol Tamer.
“Kami akan turun langsung memantau secara teknis di lapangan proses penggantian tarifnya, untuk memastikan bahwa sistem berjalan dengan benar,” ucap Kris.
Dia mengimbau kepada masyarakat, sebelum melakukan perjalanan dan berencana melalui ruas Tol Tangerang-Merak untuk menyiapkan saldo uang elektroniknya agar tidak terjadi kendala saat di gerbang tol.
“Kepada pengguna jalan agar selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik (e-toll), sebelum melakukan perjalanan, agar tidak mengalami kendala pada saat bertransaksi di gerbang tol,” ucap Kris.
Berikut tarif terbaru ruas Tol Tangerang-Merak:
Golongan I
Tomang-Cikupa: Rp8.000
Cikupa-Merak: Rp53.500
Total: Rp61.500
Golongan II
Tomang-Cikupa: Rp12.000
Cikupa-Merak: Rp84.500
Total: Rp96.500
Golongan III
Tomang-Cikupa: Rp12.000
Cikupa-Merak: Rp84.500
Total: Rp96.500
Golongan IV
Tomang-Cikupa: Rp15.500
Cikupa-Merak: Rp109.000
Total: Rp124.500
Golongan V
Tomang-Cikupa: Rp15.500
Cikupa-Merak: Rp109.000
Total: Rp124.500
(bpro)
Follow berita bantenpro.id di Google News