bantenpro.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang sempat menengarai adanya dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terafiliasi partai politik.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan indikasi itu ditemukan Bawaslu sebelum KPU melakukan pelantikan. Dia menyebut, dugaan itu telah disampaikan ke KPU Kota Tangerang dalam bentuk surat imbauan untuk ditindak lanjuti.
“Tindak lanjutnya dilakukan klarifikasi dalam setiap tanggapan dan masukan, baik dari masyarakat atau dari Bawaslu,” kata Agus kepada bantenpro.id, Kamis (05/01/2022).
Setelah dilakukan klarifikasi oleh KPU, ternyata dugaan Bawaslu meleset. Tidak ditemukan satupun anggota PPK yang berafiliasi dengan partai politik. Dugaan tersebut pun telah dibantah oleh KPU.
Ketua KPU Kota Tangerang Achmad Syailendra memastikan tidak ada penyusup dari partai politik yang dilantik sebagai anggota PPK.
Menurutnya, sebanyak 65 PPK yang telah dilantik telah melalui tahapan seleksi yang berintegritas.
“Insya Allah aman, tak ada yang terafiliasi oleh partai politik,” ucapnya. (mst)
Follow berita bantenpro.id di Google News