bantenpro.id – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Iti Octavia Jayabaya mengatakan partainya menentang jika pemilihan umum legislatif 2024 menggunakan mekanisme proporsional tertutup.
Di mana sistem proporsional tertutup itu pemilih hanya cukup memilih partai politik. Bukan memilih calon anggota legislatif (caleg). Dalam sistem itu, parpol menentukan nomor urut kandidatnya dengan jumlah yang lebih daripada jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan.
Menurut Iti, partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini menolak sistem tersebut. Sebab siste, proporsional tertutup itu membutakan mata rakyat. Pemilih tidak mengenal sosok yang dipilih.
“Ya kita tentu menolak keras, kalau pemilihan legislatif memakai sistem proporsional tertutup, sama saja seperti beli kucing dalam karung,” kata Iti kepada bantenpro.id, Sabtu (07/01/2023).
“Bagaimana kita bisa menyampaikan aspirasi kita kalau tidak mengenal calegnya,” jelasnya.
Iti mengatakan jika Mahkamah Konstitusi menyetujui wacana KPU untuk menerapkan sistem proporsional tertutup, maka Demokrat akan mengambil langkah yang bertolak belakang. Yakni tetap mengacu pada proporsional terbuka.
“Jika Mahkamah Konstitusi memutuskan proporsional tertutup, kami akan mengatur melalui organisasi yaitu tetap proporsional terbuka,” tegas Iti.
Menurut Iti, jika MK lebih memutuskan Pileg 2024 itu menerapkan sistem proporsional tertutup, artinya demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. Diketahui, praktik pemilihan proporsional tertutup ini pernah digunakan pada masa orde lama dan orde baru.
“Demokrasi ini sudah baik, jadi tidak usah dikotori oleh kepentingan-kepentingan segelintir kelompok yang mau melanggengkan kekuasaan,” kata Iti. (mst)
Follow berita bantenpro.id di Google News