bantenpro.id – Baliho bakal calon Gubernur Banten yang muncul di Kota Tangerang dianggap mengabaikan imbauan pemerintah daerah.
Sebab, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Kota Tangerang telah bersurat kepada seluruh partai politik di tingkat kota perihal tahapan kampanye pemilu dan pilkada 2024.
Dalam suratnya, Badan Kesbangpol mengimbau agar semua partai politik untuk berkampanye sesuai tahapan.
“Sejak Desember 2022 sudah surati seluruh partai politik yang ikut dalam kontestasi pemilu dan pilkada nanti untuk berkampanye sesuai dengan tahapan,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto kepada bantenpro.id, Selasa (17/01/2023).
Menyikapi kampanye dini sebelum waktunya itu, kata Teguh, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang untuk menindak baliho bakal calon Gubernur Banten yang terpasang di ruas-ruas jalan di Kota Tangerang.
“Kita akan koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan baliho-baliho tersebut,” kata Teguh.