Menu

Mode Gelap

Tangerang · 19 Jan 2023 20:21 WIB

Lapak Mulai Diatur Ulang, Pedagang Pasar Lama Dipungut Rp25 Ribu/Hari


 Lapak Mulai Diatur Ulang, Pedagang Pasar Lama Dipungut Rp25 Ribu/Hari Perbesar

bantenpro.id – PT Tangerang Nusantara Global (TNG) mulai mengatur letak lapak pedagang kaki lima di Jalan Kisamau Pasar Lama Kota Tangerang. Badan usaha milik daerah ini menyediakan 20 blok lapak yang disebut satuan ruang pedagang (SRP).

SRP tersebut berada di sisi kanan jalan dan terdiri dari dua baris saling berhadapan. Di tengah SRP disediakan celah sebagai jalur pengunjung berjalan kaki.

Sementara sisi kiri Jalan Kisamaun dikosongkan untuk lalu lalang kendaraan. Sebagai pembatas antara ruang pedagang dengan ruas jalan, PT TNG memasang traffic cone.

Direktur PT TNG Edi Candra mengatakan, dari 20 blok SRP yang disediakan, kini sudah dua blok yang terisi.

“Hari ini dua blok dulu yang kita rapikan, sisi kiri jalan klir area, jadi di sebelah kiri ini kita pastikan enggak ada tempat parkir,” kata Edi kepada bantenpro.id di Pasar Lama, Kamis (19/01/2023).

Edi menjelaskan, konsep baru ini akan mengakomodir seluruh pedagang yang ada di Pasar Lama. Termasuk pedagang yang pada konsep sebelumnya itu tidak mendapat SRP.

Menurut Edi, tidak akan ada pedagang yang direlokasi ke tempat lain. Apalagi konsep Pasar Lama Reborn itu diakuinya memang belum jelas dan ditentang oleh pedagang.

“Kalau untuk yang di Pasar Lama Reborn itu belum jelas, artinya sebelum kita ke sana, di sini dulu kita rapikan, tanpa mengurangi dan menambahkan pedagang yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Kawasan Pasar Lama Kota Tangerang Belum Ramah Bagi Disabilitas

Soal biaya sewa, kata Edi, PT TNG akan membebankan biaya kontribusi sebesar Rp25 ribu untuk satu pedagang setiap harinya.

Mekanime pembayarannya akan menggunakan transaksi tunai. Setiap malam akan ada petugas dari PT TNG yang akan mendatangi gerobak para pedagang untuk menagih biaya kontribusi tersebut.

Namun kata Edi, biaya kontribusi sebesar Rp25 ribu/hari itu tidak termasuk dengan biaya listrik yang dibebankan kepada para pedagang.

“Listrik itu terpisah, listrik itu ada pengelolanya sendiri oleh lingkungan, tapi kita yang menetapkan besarannya, misalkan dalam satu malam itu tidak boleh lebih dari Rp5 ribu,” jelas Edi.

Kata Edi, biaya kontribusi itu akan mulai dipungut setelah seluruh pedagang tertata.

“Nanti kalau sudah benar-benar rapi, kalau sudah oke nanti kita kasih tahu, yang penting mereka menikmati dulu, intinya jangan sampai ada penyalar,” jelasnya. (mst)

Follow berita bantenpro.id di Google News

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Titik Banjir di Kota Tangerang Berkurang, 26 Wilayah Masih Diancam Bencana

20 Februari 2024 - 18:20 WIB

Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu se-Kecamatan di Kota Tangerang Digelar Hari Ini

20 Februari 2024 - 12:11 WIB

PPK Bilang Pemilihan Vendor Satpam Pakai Mini Kompetisi, tapi Tak Hapal Nama Peserta

19 Februari 2024 - 21:10 WIB

Indikasi Monopoli di Proyek Sekuriti Pemkot Tangerang

19 Februari 2024 - 17:30 WIB

Pemkot Tangerang Alokasikan 2.400 Proyek Pengadaan Lewat E-Katalog 2024

10 Februari 2024 - 11:20 WIB

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Warnai Kampanye Partai Politik di Kota Tangerang

7 Februari 2024 - 14:39 WIB

Trending di Tangerang