Menu

Mode Gelap

Tangerang · 24 Jan 2023 19:00 WIB

Kawasan Pasar Lama Kota Tangerang Belum Ramah Bagi Disabilitas


 Kawasan Pasar Lama Kota Tangerang Belum Ramah Bagi Disabilitas Perbesar

bantenpro.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menilai wajah baru kawasan kuliber Pasar Lama masih belum ramah bagi penyandang disabilitas. Sebab, tak ada sarana prasarana penunjang bagi pengunjung difabel.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Tangerang Feriyansyah mengatakan, seharusnya penataan kawasan wisata kuliner itu juga harus mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

“Kalau melihat Pasar Lama saat ini sebagai area publik, seharusnya pengelola harus menyiapkan fasilitas difabel kalau merujuk pada perda,” kata Feriyansyah kepada bantenpro.id, Selasa (24/01/2023).

“Bisa disebut ramah kalau sudah terpenuhi hak-hak mereka (penyandang disabilitas), paling tidak standar pelayanan buat mereka,” sambungnya.

Menurut Feriyansyah, pengelola harus menyiapkan sejumlah kebutuhan pengunjung disabilitas sebagai upaya pemenuhan hak-hak disabilitas di Pasar Lama.

Bagi penyandang tunanetra, kata Feriyansyah, memerlukan jalur khusus yang dilengkapi guiding block untuk dapat berjalan di kawasan kuliner Pasar Lama.

Untuk disabilitas tunarungu, dibutuhkan petunjuk tertulis agar bisa terbaca oleh kaum difabel.

“Kemudian kalau tunadaksa itu kan motoriknya itu jadi harus ada jalur khususnya untuk dia berjalan menggunakan tongkat atau pun kursi roda,” jelas Feriyansyah.

Feriyansyah menyebut pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan penataan kawasan kuliner Pasar Lama.

“Belum, karena tidak diminta juga, jadi kalau mereka bertanya nanti kita fasilitasi instansi untuk bertanya langsung kepada penyandang, kita undang semuanya karena mereka yang merasakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pedagang Tolak Kocok Ulang Lapak Pasar Lama

Sementara itu, Kepala Bidang Humas PT Tangerang Nusantara Global pengelola kawasan kuliner Pasar Lama, Adri menyebut pemenuhan hak-hak itu memang belum dapat dilakukan. Sebab, penataan kawasan kuliner Pasar Lama dilakukan secara bertahap.

“Proses pembenahan kawasan Pasar Lama oleh PT TNG ini dilakukan secara bertahap,” kata Adri saat dikonfirmasi. (mst)

Follow berita bantenpro.id di Google News

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Titik Banjir di Kota Tangerang Berkurang, 26 Wilayah Masih Diancam Bencana

20 Februari 2024 - 18:20 WIB

Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu se-Kecamatan di Kota Tangerang Digelar Hari Ini

20 Februari 2024 - 12:11 WIB

PPK Bilang Pemilihan Vendor Satpam Pakai Mini Kompetisi, tapi Tak Hapal Nama Peserta

19 Februari 2024 - 21:10 WIB

Indikasi Monopoli di Proyek Sekuriti Pemkot Tangerang

19 Februari 2024 - 17:30 WIB

Pemkot Tangerang Alokasikan 2.400 Proyek Pengadaan Lewat E-Katalog 2024

10 Februari 2024 - 11:20 WIB

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Warnai Kampanye Partai Politik di Kota Tangerang

7 Februari 2024 - 14:39 WIB

Trending di Tangerang