bantenpro.id – Pipa gas milik PT PGN meledak di Perumahan Wisma Harapan, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Meski tak menimbulkan api, ledakan menyebabkan empat rumah warga rusak.
Sekretaris Perusahaan PT PGAS Solution –anak perusahaan PT PGN– Ris Haryono angkat suara mengenai kejadian ini. Dia mengatakan suara yang mirip seperti ledakan tersebut berasal dari kegiatan uji keamanan jaringan gas bumi.
Meski bukan ledakan yang sebenarnya, Haryono memastikan bahwa PGN telah bertanggungjawab atas kerusakan yang dialami warga.
“Tidak terdapat korban jiwa maupun luka luka atas kejadian tersebut. Bangunan warga yang terkena dampak hempasan tanah, dampak minor, sudah diperbaiki dan diselesaikan,” jawab Haryono seperti diberitakan CNBC Indonesia, Kamis (26/1/2023).
Dia menjelaskan terdapat proses konstruksi sebelum gas bumi beroperasi untuk memastikan keamanan jaringan gas bumi. Proses uji yang dilakukan adalah pneumatic test atau tes tekanan gas bumi.
“Dalam proses konstruksi, sebelum jaringan gas bumi beroperasi, sesuai standar keamanan jaringan gas bumi perlu dilakukan pneumatic test atau test tekanan udara yang merupakan test wajib terkait keamanan jaringan. Suara mirip ledakan tersebut merupakan hasil dari kegiatan test keamanan jaringan tersebut,” kata dia.
Haryono mengatakan pengujian ini merupakan tahapan yang dilakukan untuk memastikan tekanan yang lebih rendah saat beroperasi dibanding dengan tekanan saat masih dalam pengujian.
“Tahapan pengujian ini juga menunjukkan bahwa pengoperasian semua pipa gas yang dilakukan setelah tahapan pengujian selesai, maka aspek safety sangat terjamin karena tekanan saat beroperasi didalam pipa lebih rendah dibanding tekanan pengujian saat dalam pembangunan jaringan gas bumi tersebut,” katanya.
Dengan begitu, Haryono mengaku pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak lingkungan dan aparat setempat perihal suara yang gempar tersebut. Selain itu, dia juga pastikan pihaknya selalu memantau efek yang mengganggu masyarakat.
“Komunikasi, sosialisasi dan upaya koordinasi dengan pihak lingkungan dan aparat setempat terkait suara dan efek yang mengganggu sudah dijalankan. Perbaikan atas kekurangan dalam proses konstruksi sudah selesai dilaksanakan,” ujarnya. (bpro)
Follow berita bantenpro.id di Google News