bantenpro.id – PT Tangerang Nusantara Global (TNG) menyediakan dana sebesar total Rp64,5 juta untuk keamanan kawasan kuliner Pasar Lama. Duit tersebut diperuntukan bagi 32 orang warga setempat yang ditugaskan sebagai anggota satuan tugas (satgas).
Direktur PT TNG Edi Candra mengatakan pihaknya mempekerjakan satgas tersebut untuk satu bulan ke depan. Namun, dapat diperpanjang jika kinerja satgas sesuai dengan harapan PT TNG, yakni dapat menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan kuliner Pasar Lama.
“Dibuat per satu bulan, itu polanya. Ya bukan berarti satu bulan, nanti bisa diperpanjang lagi, kan ada proses evaluasi,” kata Edi kepada bantenpro.id, Selasa (31/01/2023).
Edi menjelaskan, biaya untuk membayar para satgas itu berasal dari iuran sewa lapak para pedagang kepada PT TNG. Biaya sewa lapak itu sendiri ditetapkan sebesar Rp25 ribu per hari kepada setiap pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama. Tarif itu akan diberlakukan pada awal Februari.
“Iya rencananya di Februari awal kita terapkan (tarif sewa lapak), tapi untuk saat ini masih kita subsidi, nanti akan ada pemberitahuan resmi,” jelasnya.
Edi mengakui beberapa orang yang tergabung dalam satgas merupakan bekas orang-orang yang pernah ditangkap polisi karena diduga melakukan pungutan liar kepada pedagang. Namun proses hukumnya tak berlanjut. Kini mereka dipekerjakan oleh PT TNG.
“Justru kita itu mau membina, jadi jangan sampai orang orang itu melakukan hal-hal yang tidak bagus. Kita bina, kita berdayakan, kan namanya juga manusia dibina, dibimbing dengan cara-cara yang bagus,” ucapnya.
PT TNG juga mewanti-wanti kepada para satgas agar tidak melakukan pungutan di luar tarif yang ditetapkan. PT TNG akan mengawasi para satgas tersebut dalam menjalankan tugasnya.
“Satgas ini ada jenjangnya. Di bawah naungan ketua satgas, di atasnya ada kepala bidang, di atasnya lagi ada kepala divisi, baru ke saya,” ujarnya.