bantenpro.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang mencatat ada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang menjadi panitia Pemilu 2024. Mereka masuk dalam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan ada pula yang menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, dari enam ASN itu lima di antaranya adalah tenaga pendidik dan satu lainnya merupakan petugas tata kelola pemerintah.
“Ada 6 ASN berstatus PNS dan PPPK. Karena ini bukan bagian kita untuk memutuskan (tindakan), ini adalah bagian kewenangan dinas, maka kita teruskan ke dinas terkait,” kata Agus kepada bantenpro.id, Rabu (08/02/2023).
Enam ASN itu terdiri atas dua orang penilik Dinas Pendidikan, satu guru olahraga SDN Panunggangan 1, seorang koordinator pendidikan Kecamatan Ciledug, seorang orang guru pengajar di SDN Sudimara Barat, dan pegawai Kelurahan Uwung Jaya.
Agus mengatakan keterlibatan enam ASN pada tim penyelenggara Pemilu telah diberitahukan kepada Pemerintah Kota Tangerang dalam bentuk surat rekomendasi bernomor 029/PP.01.02./K.BT.07/02/2023. Penyampaian laporan Bawaslu itu disampaikan pada 7 Februari 2023.
“Apakah enam ASN ini diperbolehkan secara internal atau tidak, kaitan boleh atau tidak, dinas terkait yang menentukan,” kata Agus.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Mohamad Arfan mengatakan pihaknya hanya mengetahui satu orang pegawai di instansinya yang menjadi bagian dari badan adhoc KPU. ASN itu bernama Karya Wiguna. Hingga saat itu staf dinas tersebut masih bekerja sebagai pegawai Dinas Pendidikan.
“Saya sudah pastikan staf Dinas Pendidikan namanya Pak Karya Wiguna, tapi dia sementara masih tetap masuk sebagai ASN. Paling kalau dia ada urusan, dia ke KPU. Tapi sementara ini dia masih di berkantor setiap hari di Dinas Pendidikan,” kata Arfan kepada bantenpro.id.
Arfan mengaku pihaknya belum mengetahui empat ASN lainnya yang turut menjadi bagian dari panitia Pemilu.
“Kalau menurut Bawaslu ada lima, yang empat orang lagi saya belum dapat kabar,” jelas Arfan. (mst)