bantenpro.id – Mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) berinisial AS melapor ke polisi. Ia mengaku dianiaya oleh pacarnya.
Kepala Seksi Humas Polres Tangsel Inspektur Dua Galih mengatakan laporan itu teregister dengan nomor TBL/B/356/II/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan tertanggal 15 Februari 2023.
“Bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima Laporan Polisi dari atas nama AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan,” ujarnya seperti diberitakan CNN Indonesia, Sabtu (18/02/2023).
Dalam laporan itu, kata Galih, AS mengaku dianiaya pacarnya pada 25 November 2022. Saat ini penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan tengah meneliti laporan tersebut.
Nantinya, penyidik juga akan mengklarifikasi pelapor hingga terlapor untuk membuat terang kasus ini.
“Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel. Terhadap bekas luka yang dialami korban telah dilakukan visum di RS Medika Tangsel,” ucapnya.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya viral di media sosial usai AS bercerita melalui akun Twitter pribadinya @annisasknh8.
Dalam utasnya, AS menyebut kerap mendapatkan kekerasan verbal dan fisik berkali-kali dari sang pacar berinisial BJK.
Ia menuturkan BJK sempat menganiaya dirinya secara membabi-buta hanya karena ia menolak pulang bersama. AS mengaku diseret dan didorong masuk ke dalam mobil.
“Hanya karena aku memilih turun dari mobil pelaku dan pulang enggak bareng sama dia, pelaku menganiaya aku mulai dari nyeret aku masuk ke mobil,” kata AS dalam utasnya di Twitter, seperti diberitakan CNN Indonesia.
Kemudian, lanjut AS, BJK memukul hidungnya dan menamparnya. Selain itu, BJK juga memaki AS dan mendoakannya mati.
“Jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan stir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah dan yang paling parah cekik aku sambil bilang ‘mati lo ya ga pernah dengerin gue bangsat’,” tulisnya.
“Padahal di sini aku udah kehabisan napas dan bersyukurnya aku ga tewas di tempat,” lanjutnya.
AS pun mengaku pernah melaporkan perilaku pacarnya itu ke Komnas Perempuan pada akhir Desember 2022. Aduan itu diterima pada awal Januari 2023.
Namun, AS tidak melanjutkan aduan tersebut. Sebab, saat itu pelaku meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
“Aku berpikir bahwa dia ‘akan berubah’ ternyata itu kesalahan terbesar aku, terlalu naif memang,” tuturnya.
Penganiayaan pun kembali terjadi pada Januari 2023. Akhirnya, dia pun memberanikan diri melaporkan kejadian itu ke pihak kampus.
AS menyebut pihak kampus langsung membuat tim investigasi untuk mengusut kasus penganiayaan yang dialaminya. Sebab, penganiayaan itu juga pernah terjadi di area kampus.