bantenpro.id – Dugaan penganiayaan mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) bernama Anisa Sakinah oleh pacarnya kini ditangani Polres Metro Tangerang Kota. Alasannya, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di wilayah Kota Tangerang.
“Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota,” kata Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan Inspektur Polisi Dua Galih seperti diberitakan detikcom, Jumat (24/02/2023).
Dia membenarkan kasus tersebut dialihkan ke Polres Tangerang Kota karena diduga peristiwa penganiayaan terjadi di wilayah Kota Tangerang.
“Iya (karena faktor lokasi kejadian),” ujarnya.
Kasus dugaan penganiayaan itu sempat dilaporkan Anisa ke Polres Tangsel. Pelaporan kasus itu teregister dengan nomor TBL/B/356/II/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
Polres Tangsel sempat memanggil dan memeriksa korban dan saksi terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, mahasiswi UPH bernama Anisa diduga menjadi korban kekerasan fisik ataupun verbal dari pacarnya yang juga mahasiswa UPH. Cerita Anisa ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. Anisa mengaku sudah lima kali mendapatkan kekerasan dari mantan pacarnya.
“Penganiayaan yang aku alamin sebenarnya sudah berlangsung lama, dari yang pertama kali itu di tanggal 7 Juni 2022 hingga yang terakhir yang aku terima itu Sabtu lalu, yaitu verbal abuse,” kata AS.
AS mengatakan tindakan kekerasan paling parah terjadi pada penganiayaan keempat. Peristiwa itu terjadi karena Anisa turun dari mobil pacarnya dan memutuskan pulang sendiri.
“Pelaku menganiaya aku, mulai nyeret aku masuk ke mobil dan memaksa sampai dorong aku masuk ke mobil dia, tonjok hidung aku sampai geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan setir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah, dan yang paling parah cekik aku sambil bilang ‘mati lo ya anj*** ga pernah dengerin gue bang***’,” bebernya.
Anisa mengaku kembali mendapatkan kekerasan pada Januari 2023 sehingga membuatnya memutuskan melapor ke pihak kampus. Anisa juga bercerita kepada orang tuanya dan kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.
Dalam postingan yang diunggahnya, Anisa menyertakan sejumlah bukti kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan mantan pacarnya. Selain menjadi korban kekerasan, Anisa mengaku menjadi korban pemerasan oleh pacarnya tersebut. (bpro)