bantenpro.id – Pada Pemilu 2019, Data Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangerang mencapai 1.194.369 jiwa. Pada Pemilu 2024 mendatang, jumlah pemilih potensial bertambah sebanyak 184.317 menjadi 1.378.686 jiwa. Penyebabnya karena warga pindah datang, telah menikah, atau telah memasuki usia hak pilih (17 tahun) dalam rentang waktu itu.
Tambahan pemilih yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tersebut telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang pada 22 Desember 2022. Fungsinya, menjadi basis data dalam pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran DPT. Coklit dilakukan untuk mengecek akurasi DP4 sebelum KPU menyusun daftar pemilih.
Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang Ahmad Subhan mengatakan, selama tahapan coklit sampai hari ini tercatat sebanyak 2.300 pemilih potensial belum memiliki KTP Elektronik. Hampir seluruhnya adalah pemilih pemula berusia remaja.
Subhan mengatakan jumlah pemilih potensial yang belum memiliki KTP akan terus bertambah sampai hari pelaksanaan pemilihan pada 14 Februari 2024. Apalagi, pelaksanaan coklit data pemilih masih terus berjalan sampai pekan depan.
“Kalau usianya diperkirakan pada tanggal 14 Februari 2024 itu sudah 17 tahun ke atas, kita masukkan ke daftar potensial pemilih,” kata Subhan kepada bantenpro.id, Rabu (08/03/2023).
Selain dari kegiatan coklit, lanjut Subhan, pihaknya akan mendeteksi pemilih pemula di sejumlah sekolah. Terutama jenjang SMA/sederajat.
“Nanti kita uji publik, kita akan sosialisasikan juga ke sekolah. Terutama sekolah jenjang SMA dan SMK,” kata Subhan.
Setelah mendapatkan data pemilih pemula, kata Subhan, KPU akan mendorong pemilik hak suara untuk melakukan perekaman KTP Elektronik.
“Sampai hari H kita akan dorong untuk melakukan perekaman KTP Elektronik,” jelas Subhan.
Subhan berharap agar pemilih potensial yang didominasi oleh kalangan remaja itu tidak apatis terhadap Pemilu. (mst)