bantenpro.id – Warga Desa Kampung Kelor, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, mengeluh. Khususnya yang rumahnya di sepanjang Jalan MH Thamrin. Mereka mengaku terdampak aktivitas pengurukan lahan pertanian di desa itu untuk proyek pembangunan kawasan perkantoran.
Dampak dirasakan warga dari lalu lalang truk tanah. Setiap malam, warga yang rumahnya di pinggir Jalan MH Thamrin merasa bising. Paginya, jalanan berdebu karena tanah berceceran. Kadang jalan menjadi licin bila hujan turun.
“Keberisikan kita tiap malam, istirahat jadi enggak tenang,” kata Sapin seorang warga kepada bantenpro.id, Selasa (28/03/2023).
Sapin merupakan warga RT 03 RW 03 di desa itu. Rumahnya persis di pinggir jalan.
Sapin bingung meluapkan keluhannya kepada siapa. Yang bisa dilakukan hanya memendam gelisah. Dia berharap ada kompensasi ganti rugi sosial atas dampak pembangunan tersebut.
“Kita bukannya menolak adanya pembangunan ya, tetapi kami mohon pengertiannya terhadap kami rakyat kecil. Setidaknya ada kompensasi ke kami, warga yang terdampak atas pembangunan itu,” kata Sapin.
Seorang ketua RT setempat, Temi, mengakui banyak warga yang mengeluhkan aktivitas lalu lalang truk tanah di Jalan MH Thamrin. Ketua RT 03 RW 01 ini juga rumahnya berada persis di pinggir jalan.
“Debunya itu kalau siang ngebul banget, kasihan kan warga yang di pinggir jalan ini,” kata Temi.
Menurut Temi, debu dari tanah yang berceceran itu jika terguyur hujan akan membuat jalan licin. Hal itu dinilai membahayakan bagi pengendara yang melintas.
Namun meski mengeluh, sepertinya warga tak bisa berbuat banyak. Menurut Temi, para warga pernah menerima uang kompensasi berupa uang tunai dari perusahaan yang melakukan pengurukan. Nilainya sebesar Rp50.000 untuk tiap rumah.
“Dapat uang koordinasi kepad warga sebesar Rp50.000 untuk satu rumah. Setelah itu enggak pernah dapat lagi,” jelasnya.
Temi menilai uang Rp50 ribu itu tidak setimpal dengan dampak yang dirasakan warga. Temi berharap perusahaan dapat kembali mengucurkan bantuan bagi warga terdampak pembangunan.
“Harapan saya ada asuransi buat masyarakat, mau itu seminggu sekali atau satu bulan sekali. Mau itu uang tunai atau sembako,” jelasnya.