bantenpro.id – Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tangerang menggelar unjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (30/03/2023).
Unjuk rasa tolak Perppu Cipta Kerja ini dilakukan mahasiswa dengan berorasi. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan Cabut UU Cipta Kerja.
Koordinator aksi IMM Nadi Tri Susilo mengatakan, kelompoknya kecewa dengan pengesahan Perppu Cipta Kerja itu.
“Kita menyepakati pengesahan UU Cipta Kerja ini bukan urgensi yang menguntungkan pekerja tapi mufakat jahat DPR RI. Kami sebagai agent of change tidak percaya lagi dengan wakil rakyat yang sekarang menduduki kursi di Senayan,” ujar Nadi.
Nadi mengatakan IMM tidak akan mendukung kandidat dari partai pendukung pengesahan Perppu Cipta Kerja pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
“Bentuk boikot kami nanti di 2024 sebagai bentuk ketidakpercayaan kami terhadap wakil rakyat yang berada dari partai yang setuju dengan Perppu,” katanya.
Dalam aksinya, IMM meminta Presiden dan DPR untuk mencabut Perpu Cipta Kerja karena dinilai tidak melalui tahapan asas keterbukaan publik.
IMM juga meminta pemerintah dan DPR menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Cipta Kerja sebelumnya itu tidak dapat diundangkan karena cacat formil dan materil.
“Mahkamah Konstitusi ini bukan bengkel yang ketika barang rusak dibawa ke MK,” kata Nadi. (mst)