bantenpro.id – Pemerintah Kota Tangerang memasang Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) untuk pengendara di sejumlah jalur mudik. Hal tersebut dilakukan agar para pemudik tidak kebingungan saat melewati jalur Kota Tangerang.
“Rambu petunjuk jalan ini dipasang di jalan-jalan nasional yang menjadi rute pasti perjalanan para pemudik, yakni di sepanjang jalan utama arah Jakarta menuju Serang dan Pelabuhan Merak, begitu pun sebaliknya, yang saat ini menjadi prioritas utama,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely dalam siaran pers, Selasa (11/04/2023).
Suhaely menuturkan dengan adanya rambu tersebut pemudik dapat memanfaatkan marka petunjuk jalan, serta pelayanan-pelayanan lain yang nantinya akan dihadirkan oleh Dishub bersama Polres Metro Tangerang Kota. Pelayanan tersebut tersedia di posko mudik seperti pelayanan kesehatan dan sebagainya.
“Kami tentunya mengimbau kepada seluruh pemudik untuk tetap berhati-hati di jalan, serta mematuhi rambu-rambu yang sudah ditetapkan, untuk mempermudah segala sesuatunya bisa mampir ke posko-posko yang nantinya kita siapkan,” jelasnya.
Menurut Achmad Suhaely, pemasangan rambu petunjuk jalan merupakan rutinitas yang selama ini dilakukan di sepanjang musim mudik dan balik lebaran. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan kepada para pemudik yang rute perjalanannya melewati Kota Tangerang.
Pemasangan rambu petunjuk jalan ini telah dilakukan di 19 titik lokasi strategis yang telah ditentukan. Selain itu, rambu petunjuk jalan ini dapat membantu pemudik untuk lebih mudah memahami rute perjalanan menuju kota tujuan. Terlebih, jika nantinya terdapat skenario lalu lintas khusus yang diterapkan selama arus mudik berjalan.
Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Rovi menambahkan, pemasangan rambu petunjuk jalan ini bermanfaat untuk memperlancar arus lalu lintas, menghindari kecelakaan, serta menghindari ketersesatan sehingga efesiensi waktu dan menghemat bakan bakar bisa dirasakan para pemudik. (bpro)