bantenpro.id – Pemerintah Provinsi Banten mulai merealisasikan rencana pembangunan Gedung Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan di Jalan Perintis Kemerdekaan II, Babakan, Kota Tangerang. Ini ditandai dengan telah masuknya proyek pembangunan gedung tersebut dalam tahap pemilihan kontraktor melalui lelang dan telah menghasilkan pemenang.
Lelang oleh Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa itu tercantum dalam situs resmi layanan pengadaan. Nilai proyek mencapai Rp5,7 miliar. Tepatnya Rp5.704.650.295 untuk nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Di situ dijelaskan bahwa lelang saat ini telah masuk dalam tahap pengumuman pemenang.
Tercatat, 68 perusahaan mendaftar lelang tersebut. Namun sampai pendaftaran ditutup hanya tiga perusahaan yang berani menawar. Antara lain CV Dua Putra Panjalu dengan harga penawaran Rp5.565.806.390, PT Harta Tahta Wanita menawar Rp4.556.944.494, dan CV Keisya Gigih Perkasa dengan harga penawaran Rp5.305.324.686. Dari tiga perusahaan itu, hanya CV Dua Putra Panjalu yang dianggap memenuhi syarat.
Setelah pemenang diumumkan, selanjutnya adalah masuk masa sanggah. Kelompok Kerja Pemilihan memberi waktu selama enam hari bagi perusahaan yang menawar untuk melakukan keberatan atau sanggahan.
Apabila tidak ada sanggahan atau sanggahan tidak terbukti, baru Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten menunjuk pemenang tersebut sebagai rekanan kontraktor. Dijadwalkan penandatanganan kontrak dilakukan paling lambat 2 Mei 2023. Proyek pembangunan gedung pun bisa mulai dikerjakan.
Selama pembangunan berjalan, seluruh pegawai UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan Banten akan pindah kantor sementara. Termasuk untuk urusan pelayanannya. Sebab, bangunan kantor yang lama akan dirobohkan.
Kepala UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan Banten Zainal Abidin mengatakan, ada beberapa pilihan untuk kantor sementara. Salah satunya adalah perkantoran di kawasan Tangcity.
“Pembangunan rencananya akan berlangsung selama enam bulan. Kami pindah dulu, sementara sewa kantor, mungkin di Tangcity,” kata Zainal Abidin kepada bantenpro.id, pekan kemarin.
Bangunan kantor yang saat ini ditempati UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan telah digunakan sejak 2005. Pengamatan bantenpro.id pekan kemarin, konstruksi bangunannya terlihat seperti rumah lawas dan terkesan tidak nyaman untuk ditempati bekerja.