bantenpro.id – Praktik curang distributor oli atau pelumas terungkap di Kota Tangerang. Oli abal-abal dijual dalam kemasan pelumas bermerek terkenal. Gudang yang menjadi tempat pengemasan oli palsu itu kini telah disegel Kementerian Perdagangan.
Gudang tersebut berlokasi di Jalan Baru Pinang Kunciran Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Terbongkarnya produksi oli palsu ini berawal dari laporan masyarakat.
Penyidik Kementerian Perdagangan yang datang ke lokasi mendapati sebanyak 196.734 botol kosong dari berbagai merek seperti Shell, Pertamina, Yamalube, Honda MPX, dan Suzuki Ecstar. Tentunya, pelumas yang diisi ke dalamnya tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) alias abal-abal.
“Seperti yang kita lihat sendiri merek-merek yang seharusnya diproduksi oleh produsen malah dipalsukan,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di lokasi gudang penyimpanan oli tersebut, Senin (17/04/2023).
Selain tak sesuai standar, kemasan botol yang diproduksi di gudang ini juga tak memiliki Nomor Pendaftaran Barang (NPB) dan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT).
“Ada juga 1.153 drum berisi oli yang tersimpan di gudang tersebut yang nilainya mencapai Rp16,5 miliar,” jelasnya.
Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan Khakim Kurdiarto mengatakan, oli yang dikemas dalam botol dengan merek-merek ternama di gudang ini mirip dengan aslinya. Sulit bagi masyarakat untuk membedakan secara kasat mata.
Kata Khakim, perlu dilakukan pengujian laboratorium untuk membedakan produk asli dengan yang abal-abal. Oli palsu dijual dengan harga sepertiga lebih murah kepada distributor. Tetapi kalau ke konsumen, dijual sama dengan harga asli.
“Kalau melihat dari sini, bisa terlihat hampir sempurna karena dia memproduksi dari bahan baku sampai packing,” kata Khakim.
Aktivitas pemalsuan oli di gudang itu telah berjalan selama tiga tahun. Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri sampai turun tangan dalam kasus ini. Itu terlihat dari kehadiran Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan saat observasi barang bukti di gudang tadi siang.