Menu

Mode Gelap

Tangerang · 18 Apr 2023 19:43 WIB

Pendaftaran Caleg Mulai 1 Mei 2023, Kepala Daerah di Banten Lirik Senayan


 Pendaftaran Caleg Mulai 1 Mei 2023, Kepala Daerah di Banten Lirik Senayan Perbesar

bantenpro.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membuka akses partai politik ke Sistem Informasi Pencalonan atau Silon sebelum masa tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024. Pendaftaran bacaleg sendiri akan dimulai pada 1 Mei 2023. Prosesnya berlangsung selama 14 hari atau hingga 14 Mei 2023.

Partai Demokrat menjadwalkan penerimaan berkas pendaftaran bacaleg lengkap diterima paling lambat 30 April 2023. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, Partai Demokrat saat ini sedang mempersiapkan susunan nama bacaleg yang akan direkomendasikan untuk didaftarkan ke KPU masing-masing tingkatan.

“Sudah semakin siap, tinggal nanti menunggu. Kita persiapkan dengan sebaik-baiknya, semuanya,” kata AHY saat kunjungan Safari Ramadan di kawasan Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang, Selasa (18/04/2023).

Kedatangan AHY disambut sejumlah tokoh seperti Ketua DPD Partai Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya dan kader Demokrat yang saat ini menjabat Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah.

Ketua DPD Partai Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya mengungkapkan, ada beberapa tokoh kepala daerah yang melirik kursi Senayan dari Daerah Pemilihan Banten. Termasuk dirinya. Selain itu menurutnya ada kemungkinan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah juga mendaftar bacaleg DPR RI.

“Tokoh yang pernah menjadi bupati ya saya mungkin termasuk (yang mencalonkan diri sebagai caleg), Bang Wali juga (Arief Wismansyah),” kata Iti.

Ketika ditanya soal kemungkinan nantinya dia akan maju dalam Pilkada Banten, Iti enggan menjawab dengan gamblang. Dia menyebut soal itu akan diungkap nanti jika sudah memasuki tahapan.

Baca Juga :  Tanggapi DCS Partai Golkar, Caleg Adukan Caleg

“Jadi semoga di mana pun ranah pengabdian kami selesai menjadi kepala daerah, ya dipantaskan oleh Allah. Kami tidak bisa memprediksi, tapi kami bisa berikhtiar baik itu di caleg maupun pilgub,” jelas Iti.

Menurutnya, Demokrat Banten saat ini sedang mempersiapkan daftar kader yang akan diberikan lampu hijau untuk maju sebagai bacaleg. Penetapan nama-namanya akan diputuskan bulan depan.

“Kita baru mau melakukan pleno nanti penetapan setelah Lebaran, jadi langsung pendaftaran DCS (daftar calon sementara) untuk disampaikan ke KPU,” jelasnya.

Sebagai informasi, rancangan Peraturan KPU tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan DPRD kabupaten/kota saat ini sudah memasuki tahap akhir. KPU menargetkan aturan tersebut bisa terbit dalam beberapa hari ke depan sehingga bisa segera disosialisasikan kepada partai politik peserta pemilu.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum sebelumnya, yakni PKPU Nomor 20 Tahun 2018, kepala daerah diwajibkan mengundurkan diri sebagai persyaratan mendaftar bacaleg. (mst)

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Titik Banjir di Kota Tangerang Berkurang, 26 Wilayah Masih Diancam Bencana

20 Februari 2024 - 18:20 WIB

Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu se-Kecamatan di Kota Tangerang Digelar Hari Ini

20 Februari 2024 - 12:11 WIB

PPK Bilang Pemilihan Vendor Satpam Pakai Mini Kompetisi, tapi Tak Hapal Nama Peserta

19 Februari 2024 - 21:10 WIB

Indikasi Monopoli di Proyek Sekuriti Pemkot Tangerang

19 Februari 2024 - 17:30 WIB

Pemkot Tangerang Alokasikan 2.400 Proyek Pengadaan Lewat E-Katalog 2024

10 Februari 2024 - 11:20 WIB

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Warnai Kampanye Partai Politik di Kota Tangerang

7 Februari 2024 - 14:39 WIB

Trending di Tangerang