Menu

Mode Gelap

Tangerang · 1 Mei 2023 12:10 WIB

Dibuka Mulai Besok, Pendaftaran Calon Direksi Perumda Tirta Benteng


 Dibuka Mulai Besok, Pendaftaran Calon Direksi Perumda Tirta Benteng Perbesar

bantenpro.id – Pemerintah Kota Tangerang tidak ingin membiarkan kursi direksi Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng kosong lama. Pemkot pun mulai merekrut calon direksi melalui seleksi yang akan menempati posisi direktur utama.

Ini dilakukan setelah jabatan direktur utama periode 2021-2025 sebelumnya, yakni Sumarya, berakhir pada 19 Maret 2023 karena meninggal dunia.

Selain posisi direktur utama, Pemkot Tangerang kali ini juga merekrut calon direksi untuk posisi direktur teknik.

Pengumuman seleksi calon direksi perusahaan daerah air minum itu sudah diumumkan di website Pemkot Tangerang. Pendaftaran dibuka mulai besok, Selasa 2 Mei 2023 hingga Senin 8 Mei 2023.

Merujuk pada surat pengumuman bernomor 001/PANSEL PERUMDA TB/IV/2023 tentang seleksi ini, persyaratan calon direksi bisa dibilang cukup ketat. Kualitas calon direksi menjadi pertimbangan utama.

Tim seleksi akan memilih direksi yang berpengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan dan memiliki sertifikat kelulusan pelatihan manajemen air minum.

Selain berpengalaman dan punya sertifikat manajemen air minum, ada 14 syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendaftar. Di antaranya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
  4. Memahami penyelenggaraan pemerintah daerah
  5. Memahami manajemen perusahaan
  6. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan
  7. Pendidikan paling rendah sarjana (S1)
  8. Pernah memimpin tim
  9. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun
  10. Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit
  11. Tidak sedang/pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.
  12. Tidak sedang/pernah menjalani sanksi pidana
  13. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon legislatif
  14. Menyusun makalah dan rencana bisnis minimal 10 lembar.
Baca Juga :  Besok KPU Buka Lowongan untuk PPK, Honor Anggota Rp2,3 Juta

Tim seleksi sudah menyiapkan sejumlah tes. Ada empat proses seleksi yang harus diikuti. Yaitu, seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, presentasi dan wawancara.

Awalnya, panitia seleksi akan melihat kelengkapan dokumen syarat administrasi. Peserta yang lulus di seleksi ini akan diumumkan pada 10 Mei 2023.

Kemudian, peserta yang lulus seleksi administrasi akan diuji oleh tim atau lembaga profesional hingga wawancara. Tahapan uji kelayakan dan kepatutan ini dijadwalkan selama tiga hari yaitu 15-19 Mei 2023.

Bagi yang hendak mendaftar, dokumen data diri wajib dilampirkan. Di antaranya, surat lamaran, daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah, fotokopi KTP dan KK, fotokopi akta kelahiran serta melampirkan surat-surat keterangan baik dari kepolisian, rumah sakit, hingga referensi pengalaman kerja dari instansi.

Persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat lengkap berikut ini:

[googlepdf url=”https://bantenpro.id/wp-content/uploads/2023/05/2023-Seleksi-PENGUMUMAN-PANSEL-DIREKSI-PERUMDA-TB-2023.pdf” ]

(bpro)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Titik Banjir di Kota Tangerang Berkurang, 26 Wilayah Masih Diancam Bencana

20 Februari 2024 - 18:20 WIB

Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu se-Kecamatan di Kota Tangerang Digelar Hari Ini

20 Februari 2024 - 12:11 WIB

PPK Bilang Pemilihan Vendor Satpam Pakai Mini Kompetisi, tapi Tak Hapal Nama Peserta

19 Februari 2024 - 21:10 WIB

Indikasi Monopoli di Proyek Sekuriti Pemkot Tangerang

19 Februari 2024 - 17:30 WIB

Pemkot Tangerang Alokasikan 2.400 Proyek Pengadaan Lewat E-Katalog 2024

10 Februari 2024 - 11:20 WIB

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Warnai Kampanye Partai Politik di Kota Tangerang

7 Februari 2024 - 14:39 WIB

Trending di Tangerang