Menu

Mode Gelap

Tangerang · 4 Mei 2023 15:14 WIB

Setor Modal Proyek ke Pejabat Dinsos, Balikinnya Dibayar Cek Kosong


 Setor Modal Proyek ke Pejabat Dinsos, Balikinnya Dibayar Cek Kosong Perbesar

Oom Marliana terbelit utang senilai Rp1,6 miliar. Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang Selatan itu jadi tersangka karena memberikan cek kosong. Perkaranya dilatari urusan pengadaan barang dan jasa.

bantenpro.id – Oom Marliana kini berada di sel tahanan. Dia ditahan sejak pertengahan April 2023. Polisi menahan Oom Marliana setelah seorang pengusaha, Nursalam, melaporkannya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Kepada bantenpro.id, Nursalam berkenan menceritakan asal muasal perkara ini, Rabu (03/05/2023) kemarin.

Menurut pengusaha asal Kabupaten Tangerang itu, dia kenal dengan Oom Marliana di kantor Dinas Sosial Kota Tangsel akhir tahun 2020 silam. Nursalam bertemu Oom ketika dirinya sedang mengirimkan bantuan air mineral untuk disalurkan kepada masyarakat. Pertemuan tersebut kemudian mengarah kepada tawaran menggarap proyek-proyek yang ada di Dinas Sosial.

“Awalnya dia yang menawarkan proyek kepada saya,” kata Nursalam saat ditemui bantenpro.id di kediamannya di kawasan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Nursalam mengaku tak langsung menerima tawaran tersebut. Dia meminta waktu untuk berpikir. Apalagi sebelumnya Nursalam tak punya pengalaman berbisnis pada pengadaan barang dan jasa di pemerintah.

Setahun kemudian Nursalam dan Oom membuat kesepakatan. Nursalam tak perlu repot-repot mengerjakan proyek yang akan digarap. Dia cukup menyediakan dana untuk diserahkan ke Oom. Sedangkan urusan pekerjaan jadi tanggung jawab Oom.

Berharap mendapat keuntungan, Nursalam sepakat dan percaya. Apalagi saat itu Oom Marliana menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Sosial Kota Tangsel.

Baca Juga :  Oom Marliana Terbukti Menipu Dihukum 1,5 Tahun

“Proyek pertama itu belanja alat tulis kantor, nilainya Rp290 juta. Saya kasih modal Rp220 juta,” katanya.

Nursalam sempat menunjukkan kepada bantenpro.id Surat Perintah Kerja (SPK) pengadaan alat tulis kantor tersebut. Surat bertanggal 16 Desember 2021 itu ditandatangani oleh Oom Marliana dan Nursalam. Dalam SPK tertulis Oom Marliana sebagai PPTK Dinas Sosial Kota Tangsel. Sedangkan Nursalam sebagai Direktur CV Beeliroo.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Titik Banjir di Kota Tangerang Berkurang, 26 Wilayah Masih Diancam Bencana

20 Februari 2024 - 18:20 WIB

Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu se-Kecamatan di Kota Tangerang Digelar Hari Ini

20 Februari 2024 - 12:11 WIB

PPK Bilang Pemilihan Vendor Satpam Pakai Mini Kompetisi, tapi Tak Hapal Nama Peserta

19 Februari 2024 - 21:10 WIB

Indikasi Monopoli di Proyek Sekuriti Pemkot Tangerang

19 Februari 2024 - 17:30 WIB

Pemkot Tangerang Alokasikan 2.400 Proyek Pengadaan Lewat E-Katalog 2024

10 Februari 2024 - 11:20 WIB

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Warnai Kampanye Partai Politik di Kota Tangerang

7 Februari 2024 - 14:39 WIB

Trending di Tangerang