bantenpro.id – Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menyisakan tinggal sehari lagi. Semua warga Kota Tangerang yang memenuhi syarat dan berminat ambil bagian sebagai penyelenggara Pemilu masih bisa mendaftarkan diri sampai besok, Rabu (07/06/2023).
Proses rekrutmen calon anggota Bawaslu Kota Tangerang bersamaan dengan proses rekrutmen seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia dengan pola sistem zonasi.
Kota Tangerang termasuk dalam Zona II Banten bersama dengan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak. Kebutuhan calon anggota Bawaslu Kota Tangerang sebanyak 5 orang.
Jika jumlah peserta yang mendaftar belum mencapai delapan kali kebutuhan calon anggota Bawaslu –dengan 12 orang keterwakilan perempuan– maka pendaftaran akan diperpanjang.
Ketua Tim Seleksi Bawaslu Banten Zona II Suhendar mengatakan hingga hari ini sudah ada 14 pendaftar calon anggota Bawaslu Kota Tangerang. Mereka terdiri atas 13 laki-laki dan satu perempuan.
“Jika sampai besok keterwakilan perempuannya belum mencapai 30 persen, maka akan diperpanjang,” kata Suhendar kepada bantenpro.id, Selasa (06/06/2023).
Selain Bawaslu Kota Tangerang, Suhendar merinci sebanyak 16 orang mendaftar untuk calon anggota Bawaslu Kabupaten Lebak. Seluruhnya laki-laki.
Kemudian 20 pendaftar untuk Bawaslu Kabupaten Tangerang dengan rincian 18 laki-laki dan dua orang perempuan. Berikutnya Kota Tangerang Selatan sebanyak 12 pendaftar. Rincianya, 10 laki-laki dan dua perempuan.
“Jadi besok kita tutup dan kita rekap, jika keterwakilan perempuannya masih kurang maka akan kita perpanjang,” jelasnya.
Pendaftaran calon anggota Bawaslu itu telah dibuka sejak 29 Mei 2023. Di Zona I Banten meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon, jumlah pelamar hingga hari ini ada sebanyak 44 orang.
Ketua Tim Seleksi Bawaslu Banten Zona I Hidayat mengatakan, 44 pendaftar itu rinciannya Kabupaten Pandeglang 15 orang, Kabupaten Serang 14 orang, Kota Cilegon lima orang dan Kota Serang 10 orang.
“Total keseluruhan pendaftar di empat kota atau kabupaten di zona satu itu laki-lakinya ada 39 orang dan 5 perempuan, totalnya 44 pendaftar,” kata Hidayat kepada bantenpro.id, Selasa (06/06/2023).
Dari 44 pendaftar itu, kata Hidayat, terdapat empat orang yang sebelumnya pernah menduduki jabatan di KPU atau Bawaslu di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.
Hidayat memprediksi akan ada masa perpanjangan waktu pendaftaran. Sebab, hingga menjelang hari terakhir pendaftaran ini masih minim pendaftar dari kalangan wanita. Menurut aturannya, pendaftaran harus memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dari jumlah keseluruhan pendaftar. (mst)