Menu

Mode Gelap

Tangerang · 14 Jun 2023 21:25 WIB

Kasus Cek Kosong Pejabat Dinsos Dilimpahkan ke Kejari Tangerang


 Kasus Cek Kosong Pejabat Dinsos Dilimpahkan ke Kejari Tangerang Perbesar

bantenpro.id – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang Kota telah melimpahkan berkas perkara dengan tersangka Oom Marliana ke kejaksaan.

Kasus ini adalah terkait dengan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,1 miliar yang diduga dilakukan bekas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan itu.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Khusnul Fuad mengatakan, saat ini berkas perkara masih dilakukan penelitian untuk melengkapi bukti materil dan formil agar bisa dibawa ke pengadilan.

“Berkas sudah masuk dan masih dilengkapi kelengkapan formil dan materilnya,” kata Fuad kepada bantenpro.id, Rabu (14/06/2023).

Sementara itu, Nursalam pengusaha yang melaporkan perkara ini mengaku dirinya sempat berencana menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dengan Oom Marliana.

Namun rencana itu batal di tengah jalan. Tak ada kesepakatan di antara ke dua belah pihak, sehingga proses hukum dilanjutkan.

“Setelah keluarganya mendekati saya dan saya sambut baik ternyata hanya siasat untuk dapetin sertifikat (yang dijaminkan sebelumnya) karena sampai saat ini setelah sertifikat diterima keluarganya, mereka sulit dihubungi,” kata Nursalam.

Nursalam juga berencana menggugat Oom Marliana secara perdata dengan harapan kerugian yang dialaminya dapat kembali.

“Rencananya, saya mau gugat juga secara perdata,” jelas Nursalam.

Menurut Nursalam, perkara ini berawal ketika dirinya ditawari mengerjakan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan. Namun pada akhirnya dia merugi karena hasil keuntungan yang dijanjikan tak pernah terealisasi. Termasuk modal yang telah dikeluarkan juga tak kembali utuh.

Baca Juga :  Setor Modal Proyek ke Pejabat Dinsos, Balikinnya Dibayar Cek Kosong

Adapun rincian proyek itu antara lain dua kali pengadaan alat tulis kantor sebesar Rp220 juta dan Rp149 juta, jasa servis mobil dinas senilai Rp740 juta, proyek rehabilitasi Gedung Dinsos Kota Tangsel dengan nilai Rp82 juta.

Seluruh proyek itu memang memiliki Surat Perinta Kerja (SPK). Di surat itu, nama Oom tertulis sebagai PPTK. Namun diduga SPK tersebut diduga fiktif.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Titik Banjir di Kota Tangerang Berkurang, 26 Wilayah Masih Diancam Bencana

20 Februari 2024 - 18:20 WIB

Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu se-Kecamatan di Kota Tangerang Digelar Hari Ini

20 Februari 2024 - 12:11 WIB

PPK Bilang Pemilihan Vendor Satpam Pakai Mini Kompetisi, tapi Tak Hapal Nama Peserta

19 Februari 2024 - 21:10 WIB

Indikasi Monopoli di Proyek Sekuriti Pemkot Tangerang

19 Februari 2024 - 17:30 WIB

Pemkot Tangerang Alokasikan 2.400 Proyek Pengadaan Lewat E-Katalog 2024

10 Februari 2024 - 11:20 WIB

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Warnai Kampanye Partai Politik di Kota Tangerang

7 Februari 2024 - 14:39 WIB

Trending di Tangerang