bantenpro.id – Sepasang pelajar digerebek warga di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Warga memergoki keduanya berduaan hingga tengah malam.
Penggerebekan dilakukan di rumah pelajar laki-laki. Keduanya yang merupakan siswa SMK dan siswi SMP itu diduga melakukan perbuatan asusila.
Peristiwa itu terjadi Kamis (15/06/2023) pukul 00.30 WIB. Informasi ini telah sampai ke pihak sekolah tempat siswa SMK tersebut menjalani pendidikan.
Meski belum mengetahui pasti kejadian sesungguhnya, pihak sekolah telah menyiapkan sanksi tegas terhadap siswa itu bila terbukti melakukan perilaku tersebut.
Hal ini disampaikan Mulyadi, Wakil Kepala SMK yang berada di Kecamatan Periuk kepada bantenpro.id, Sabtu (17/06/2023).
Menurut Mulyadi, pihak sekolah akan mencari tahu kebenarannya dan memanggil siswa bersangkutan. Sebab, peristiwa itu terjadi di luar sekolah.
“Kami akan panggil hari Senin dan apabila benar maka akan diberikan SP3,” kata Mulyadi.
SP3 yang dimaksud Mulyadi mengartikan bahwa siswa tersebut akan dikeluarkan dari sekolah apabila memang terbukti melakukan perbuatan asusila.
Menurut Mulyadi, sanksi ini sudah secara tegas dinyatakan dalam tata tertib sekolah. Namun sebelum sanksi diputuskan, pihak sekolah berencana mengundang warga maupun tokoh masyarakat yang mengetahui peristiwa asusila itu untuk didengar pendapatnya.
Informasi yang diterima bantenpro.id, kedua pelajar mengakui perbuatannya saat digerebek warga. Bahkan mereka mengaku sudah dua kali berbuat asusila di rumah tersebut. Usai digerebek, keduanya kemudian dibawa ke rumah ketua RT setempat.
Meski kedua pelajar itu telah mengaku, namun peristiwa ini tidak dilaporkan ke polisi. Sebab jika dilaporkan polisi, siswa SMK itu bisa terancam hukuman penjara dengan jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ini karena siswi SMP pasangan pelajar itu masih tergolong anak di bawah umur. (rian)