bantenpro.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan sebanyak 1.362.773 pemilih yang memiliki hak untuk mencoblos pada Pemilu 2024 mendatang. Angka tersebut meningkat sebanyak 268.404 dari Pemilu 2019.
Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang Ahmad Subhan mengatakan, kenaikan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 itu disebabkan pesatnya mobilitas urbanisasi di Kota Tangerang.
“Meningkatnya itu sekitar 268 ribu pemilih. Itu disebabkan karena mobilitas perpindahan penduduk ke Kota Tangerang itu sangat tinggi,” kata Subhan kepada bantenpro.id usai Rapat Pleno DPT di Kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (21/06/2023).
Adapun rincian DPT yang telah ditetapkan ini antara lain 678.001 pemilih laki-laki dan 684.772 pemilih perempuan.
Dalam proses penyusunan DPT tersebut, kata Subhan, ditemukan sebanyak 2.324 pemilih tak memenuhi syarat. Para pemilih tersebut tak lagi tinggal di Kota Tangerang, melainkan sudah berpindah ke kota, provinsi, bahkan negara lain.
“Ada beberapa data yang terindentifikasi ganda dengan data yang berada di luar Kota Tangerang. Dan semua sudah dieksekusi,” jelas Subhan.
Subhan menyebut, dari jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT, 10 ribu suara di antaranya merupakan pemilih pemula.
Dalam format DPT yang telah disahkan, kata Subhan, tercatat sebanyak 3.621 pemilih berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Kota Tangerang. Rinciannya, 3.268 warga binaan laki-laki dan 353 warga binaan perempuan.
Dengan jumlah pemilih yang telah ditetapkan tersebut, KPU Kota Tangerang akan menyediakan sebanyak 5.175 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan tersebar di Kota Tangerang.
“Untuk jumlah TPS yang tersebar di lingkungan-lingkungan masyarakat umum sebanyak 5.160, dan untuk TPS Khusus yang ditempatkan di lapas itu sebanyak 15,” jelas Subhan. (mst)